BeritaKabupaten Sijunjung

Satlantas Polres Sijunjung Kembali Hadirkan Layanan SIM Keliling

314
×

Satlantas Polres Sijunjung Kembali Hadirkan Layanan SIM Keliling

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polres Sijunjung Kembali Hadirkan Layanan SIM Keliling
Layanan SIM Keliling Satlantas Polres Sijunjung. (f/ist)

Mjnews.id – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendekatkan akses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Sijunjung melalui Satlantas kembali menghadirkan Layanan SIM Keliling.

Layanan ini sangat membantu warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke Satpas Polres Sijunjung.

ADVERTISEMENT

Adapun jadwal pelayanan SIM Keliling akan dilaksanakan pada Rabu 16 Juli 2025 di depan Kantor Wali Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang dan pada Kamis 17 Juli 2025 di Pasar Sungai Tambang, Kecamatan Kamang Baru.

Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah, S.I.K, MH melalui Kasat Lantas Polres Sijunjung, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K menyebut program SIM Keliling itu merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Layanan jemput bola ini menjadi solusi praktis, terutama bagi warga yang memiliki aktivitas padat atau berdomisili cukup jauh dari kantor Satpas,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/25).

Dengan adanya SIM Keliling, Ia berharap meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam perpanjangan SIM secara tepat waktu.

“Mudah-mudahan dengan adanya layanan ini masyarakat merasa lebih mudah, cepat, dan nyaman dalam mengurus SIM-nya, tentu saja lebih hemat waktu dan biaya transportasi,” kata Agung.

“Dengan membawa dokumen lengkap, proses perpanjangan SIM A atau SIM C bisa selesai hanya dalam hitungan menit,” pungkasnya.

Pelayanan SIM Keliling juga ada fasilitas tes psikologi dan kesehatan.

Berikut syarat perpanjangan SIM; Fotocopy KTP dan SIM (masing-masing 3 lembar), SIM asli, Surat Keterangan Sehat dan Surat Hasil Tes Psikologi.

(Dicko)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT