Mjnews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan program strategis nasional di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN).
Dalam arahannya, Mendagri meminta seluruh kepala daerah segera membentuk satuan tugas (Satgas) serta menjalin koordinasi intensif dengan contact person dari BGN agar program dapat berjalan optimal di seluruh wilayah.
“Nah, setelah itu rekan-rekan kepala daerah, segera saya minta menunjuk semacam membuat satgas untuk MBG, dan tunjuk kepalanya, ketuanya,” ujar Mendagri saat Rapat Koordinasi Sosialisasi Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Persiapan Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Perayaan HUT ke-80 RI Tahun 2025 yang digelar secara virtual dari Kediaman Mendagri, Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Mendagri mencontohkan daerah seperti Kabupaten Bogor dan Kabupaten Garut yang telah membentuk Satgas MBG, yang diketuai sekretaris daerah. Namun demikian, ia menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing daerah untuk menentukan siapa yang dianggap paling tepat memimpin Satgas, sepanjang diberikan kewenangan penuh oleh kepala daerah.
“Silakan apakah mau Sekda, ataukah pejabat tertentu, Kepala Bappeda, atau Kepala Dinas Pendidikan, dipersilakan saja, asal diberikan kewenangan,” terang Mendagri.
Ia juga menjelaskan bahwa salah satu elemen penting dalam percepatan program MBG adalah kolaborasi teknis yang efektif antara BGN dan Pemda. Untuk itu, BGN telah menyiapkan daftar contact person dari seluruh provinsi, kabupaten, dan kota, lengkap dengan nomor telepon dan alamat email, yang dapat segera digunakan oleh Pemda dalam menjalin komunikasi dan koordinasi.
Selain pembentukan Satgas, Mendagri juga meminta kepala daerah segera menentukan titik-titik lokasi pembangunan dapur MBG atau SPPG di wilayah masing-masing. Penentuan titik ini, menurutnya, harus memperhatikan kondisi geografis, keterjangkauan, serta sebaran peserta didik.
Sebagai contoh, ia menyebut Kabupaten Raja Ampat yang mengusulkan tujuh titik distribusi, menggantikan usulan awal tiga titik karena peserta didik tersebar di berbagai pulau.
“Karena kalau 3 pulau titik SPPG maka nanti akan ada kesulitan untuk tambahan biaya distribusi ke sekolah-sekolah yang di pulau lain, yang di luar titik 3 itu,” jelas Mendagri.
Ia menekankan bahwa pendekatan pelaksanaan program MBG tidak dapat diseragamkan secara nasional, terlebih di daerah kepulauan, pegunungan, dan wilayah terpencil lainnya. Oleh karena itu, diperlukan masukan langsung dari Pemda yang paling memahami kondisi di lapangan.
“[Karena] yang paling paham adalah rekan-rekan kepala daerah tentang daerahnya masing-masing,” tegas Mendagri.












