BeritaHukumKepulauan Riau

Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam Teken MoU Sinergi Penegakan Hukum Maritim

402
×

Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam Teken MoU Sinergi Penegakan Hukum Maritim

Sebarkan artikel ini
Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam Teken MoU Sinergi Penegakan Hukum Maritim
Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam Teken MoU Sinergi Penegakan Hukum Maritim. (f/humas)

Mjnews.id – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Acara berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, dihadiri jajaran pejabat kedua instansi serta perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan se-Kepulauan Riau, Rabu (13/08/2025).

ADVERTISEMENT

Kepala KSOP Khusus Batam, M. Takwim Masuku, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, atas perkenannya menerima permohonan untuk melakukan Kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara yang pada hari ini dapat dilaksanakan penandatanganannya, di sela-sela kesibukan yang sangat tinggi.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 76 Tahun 2013 Tentang Koordinator Wilayah Kementerian Perhubungan, KSOP Khusus Batam ditunjuk sebagai koordinator wilayah untuk mengkoordinir pelaksanaan tugas di daerah.

“Untuk itu pada kegiatan hari ini kami mengajak semua kepala UPT yang ada di wilayah Kepri untuk ikut hadir, di mana jumlah UPT Kementerian Perhubungan di Provinsi Kepri adalah sebanyak 11 UPT, 10 UPT Hubla dan 1 UPT Hubdat,” kata M. Takwim Masuku.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah dalam pengawasan, pembinaan, dan penegakan hukum di bidang transportasi laut serta pelayanan kepelabuhanan.

Sebagai provinsi kepulauan yang pada beberapa wilayah ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, pasti memiliki dinamika yang sangat tinggi, baik yang berkaitan degan masalah kepelabuhanan maupun terkait dengan keselamatan pelayaran

Kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif semata, tetapi juga merupakan bentuk komitmen kami dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan akuntabel. Kami percaya bahwa sinergi antara KSOP Khusus Batam dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau akan membawa dampak positif, tidak hanya bagi instansi kita masing-masing, tetapi juga bagi masyarakat dan dunia usaha, khususnya di sektor maritim.

“Ke depan, kami berharap kerja sama ini akan semakin diperluas dalam bentuk pendampingan hukum, penyuluhan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan atau permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas kami,” kata M. Takwim Masuku.

Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, dalam sambutannya mengatakan, Perjanjian Kerja Sama ini merupakan salah satu bentuk sinergi strategis antar lembaga dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam aspek penegakan hukum dan perlindungan kepentingan negara.

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) memiliki peran untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta upaya-upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum yang dapat merugikan keuangan dan/atau kekayaan negara, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan pelabuhan, keselamatan pelayaran, dan pelayanan publik di sektor kemaritiman.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT