BeritaNasionalParlemen

Pemerintahan Prabowo Harus Tegas Batalkan Tunjangan Rumah Anggota DPR

474
×

Pemerintahan Prabowo Harus Tegas Batalkan Tunjangan Rumah Anggota DPR

Sebarkan artikel ini
Joko Priyoski, Ketua Umum DPP KAMAKSI
Joko Priyoski, Ketua Umum DPP KAMAKSI. (f/ist)

Mjnews.id – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) melontarkan kritik tajam dan penolakan atas penambahan tunjangan rumah Anggota DPR 50 juta per bulan sehingga pendapatan resmi Anggota DPR lebih dari Rp100 juta tiap bulan.

“Di saat masyarakat menghadapi kesulitan dalam hal hal-hal mendasar, seperti kebutuhan pokok sehari-hari, ada pajak yang dinaikkan, gelombang PHK dan angka pengangguran yang tinggi, daya beli masyarakat melemah, bahkan rakyat harus berbondong-bondong antre bantuan sosial kadang sampai pingsan dan terinjak-injak, Pemerintah dan DPR malah mempertontonkan hal yang sangat ironi di tengah kesulitan ekonomi rakyat,” tegas Joko Priyoski, Ketua Umum DPP KAMAKSI di Jakarta, Senin 25 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

“KAMAKSI akan terus mendesak Pemerintahan Prabowo agar segera membatalkan tunjangan rumah Anggota DPR karena tidak selaras dengan semangat efisiensi anggaran dan bertentangan dengan Butir Pancasila terutama Sila Kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” sambung Joko Priyoski.

Publik menilai saat ini kisaran jumlah yang diterima Anggota DPR sudah cukup besar. Ada tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, hingga berbagai fasilitas seperti uang sidang, asisten anggota, listrik, telepon, dan tunjangan beras. Kombinasi inilah yang membuat penerimaan anggota DPR sesungguhnya membengkak menjadi Rp55-66 juta per bulan.

Kinerja Anggota DPR pun saat ini pun dipertanyakan publik. Hingga kini RUU Perampasan Asset dan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) tak kunjung disahkan oleh DPR. Begitu juga dalih agar memperoleh tempat tinggal yang dekat dengan gedung DPR juga tidak rasional karena kehadiran anggota parlemen juga jarang maksimal sehingga pembahasan legislasi kerap mandeg.

KAMAKSI menghitung pemborosan anggaran karena tunjangan rumah ini mencapai Rp1,74 triliun dengan asumsi Rp 50 juta dikalikan 60 bulan dan 580 anggota DPR yang menjabat, hal ini terjadi di saat Pemerintah mengklaim sedang melakukan efisiensi anggaran.

“Pemerintah jangan buang-buang anggaran Negara hanya untuk mempertebal kantong Anggota DPR,” kata Joko.

KAMAKSI meminta Presiden Prabowo segera membatalkan tunjangan rumah Anggota DPR 50 juta perbulan, pangkas gaji dan tunjangan Direksi BUMN serta Menteri dan Wakil Menteri. Lebih baik uang Negara dialokasikan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia.

Presiden Prabowo mempunyai komitmen dalam pemberantasan korupsi terbukti dengan OTT Eks Wamenaker dan pejabat-pejabat Kemnaker.

“Kini publik menunggu ketegasan Presiden Prabowo dalam komitmen efisiensi anggaran di tengah kencangnya penolakan masyarakat atas penambahan tunjangan rumah Anggota DPR,” pungkas Jojo sapaan akrab Joko Priyoski yang juga Presidium KKMP (Koalisi Kawal Merah Putih).

(*/eky)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT