BeritaKemensosNasional

Presiden Prabowo Beri Penghargaan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Gus Ipul

1665
×

Presiden Prabowo Beri Penghargaan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Gus Ipul

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Beri Penghargaan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Gus Ipul
Presiden Prabowo Beri Penghargaan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (f/humas)

Mjnews.id – Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menerima anugerah tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Penghargaan ini diserahkan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025).

ADVERTISEMENT

Tanda kehormatan ini merupakan bentuk penghargaan negara atas jasa Gus Ipul di bidang sosial dan kesejahteraan, khususnya dalam reformasi sistem perlindungan sosial. Gus Ipul dinilai berjasa dalam penekanan pembaruan data, penyaluran bantuan sosial untuk mencegah kesalahan sasaran, serta pelebaran dan penebalan program bansos sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.

“Tentu ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan hal-hal yang baik ke depan, terutama dalam bidang tugas kami di Kementerian Sosial,” ujar Gus Ipul usai menerima penghargaan.

Bintang Mahaputera Adipurna merupakan tingkatan tertinggi dari lima jenjang tanda kehormatan Bintang Mahaputera, yakni Adipurna, Adipradana, Utama, Pratama, dan Nararya. Penghargaan ini diberikan kepada individu yang menunjukkan darmabakti dan kesetiaan luar biasa kepada bangsa dan negara Indonesia.

Gus Ipul menekankan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja panjang dalam melakukan konsolidasi dan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi dasar berbagai intervensi sosial.

“Sejak awal, Bapak Presiden menekankan pentingnya basis data yang akurat. Data ini menjadi pedoman utama dalam melaksanakan berbagai program dan intervensi sosial. Jika datanya tepat, maka bantuan pun akan sampai ke sasaran yang benar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul mengungkapkan bahwa perbaikan data terus dilakukan secara menyeluruh, dengan prioritas pada masyarakat di Desil 1, 2, dan 3, yaitu kelompok paling rentan secara ekonomi.

“Melalui Instruksi Presiden Nomor 2 dan 4 Tahun 2025, proses ini menjadi lebih terarah. Konsolidasi data inilah yang menjadi fondasi utama untuk meningkatkan ketepatan program bantuan sosial,” tambahnya.

Selain dari sisi kebijakan dan sistem, Gus Ipul juga mengapresiasi kesadaran masyarakat yang mulai aktif berpartisipasi dalam memastikan ketepatan sasaran bantuan.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT