Mjnews.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia (BPJH RI) menetapkan Pusat Kajian Halal (PKH) Universitas Negeri Padang (UNP) sebagai Lembaga Pelaksana Pelatihan Auditor Halal dan Penyelia Halal, melalui Surat Keputusan Nomor 195 Tahun 2025.
Keputusan tertanggal 19 Agustus 2025 ditandatangani oleh Kepala BPJH RI Ahmad Hasan Haikal.
Rektor UNP Krismadinata, Ph,D menyampaikan rasa suka cita terkait keputusan tersebut.
“Alhamdulillah sebuah proses yang real menghasilkan hasil real pula, dengan hasil ini makin memperkuat kedudukan UNP sebagai perguruan tinggi yang paling serius dan berkompeten dalam Gerakan halal di Sumatera, karena juga ditunjuk sebagai Lembaga Pelaksana Pelatihan Auditor Halal dan Penyelia Halal,” kata Rektor.
Maka untuk mempertegas keberadaan Selasa (26/8/2025), UNP akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penguatan Ekosistem Halal Sumatera Barat Melalui Kontribusi Komprehensif Layanan Jaminan Produk Halal Perguruan Tinggi”.
FGD ini bertujuan untuk ikut memperkuat ekosistem halal di Sumatera Barat, khususnya dengan menyoroti peran strategis laboratorium halal perguruan tinggi, serta mensosialisasikan berbagai layanan halal yang tersedia di UNP kepada para pemangku kepentingan dan diikuti oleh kalangan internal dan eksternal UNP yang merupakan bagian atau komunitas yang fokus pada masalah produk halal di Sumatera Barat.
Dr. Afriansyah Noor Dt Rajo Basa, (Wakil Kepala BPJPH RI) sebagai Keynote Speech: “Peran BPJPH dalam Sinergi dengan Perguruan Tinggi untuk Ekosistem Halal Nasional”. Juga Gubernur Sumbar, H. Mahyeldi Ansyarullah, Ketua Dewan Masjid Sumbar Prof. Ganefri, Ph.D dan Pakar Halal Internasional Prof. Irwandi Jaswir dan sebagainya. Penyelenggara kegiatan Adalah UPT Halal UNP.
(hms/eds)
#Sdgs









