Pengelolaan dana desa harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. JPN hadir untuk mendampingi, memberikan solusi hukum dan memastikan program pembangunan di desa berjalan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat.
“Kami meminta agar seluruh perangkat desa tidak segan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Jaksa Pengacara Negara jika menemui kendala hukum dalam pengelolaan pemerintahan maupun pembangunan desa,” ujar Hanjaya.
Para Kepala Desa peserta sosialisasi menyambut baik kegiatan ini. Mereka menilai pendampingan dari Kejati Kepri sangat penting agar pengelolaan keuangan desa lebih transparan, akuntabel serta bebas dari praktik penyimpangan. Kunjungan kerja selesai sekitar Pukul 12.00 WIB.
Di akhir kunjungan tersebut Kajati Kepri berpesan kepada seluruh jajaran Cabjari Moro agar agar terus meningkatkan kinerja, menjaga soliditas dan menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa. Setiap langkah dan tindakan kita akan dinilai masyarakat.
“Mari kita bekerja dengan hati, penuh tanggung jawab dan berorientasi pada hasil yang nyata. Mari kita terus bersinergi, berinovasi dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa, negara dan khususnya masyarakat”, tutup Kajati Kepri.
(*)












