Tempat penangkapan di Nagari Ampalu, Kecamatan Koto Salak. Dari tangan dua pelaku tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu paket sedang dan 14 paket kecil siap edar serta timbangan digital, dan ketiga tim menggeledah rumah K (40) polisi berhasil menyita satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu butir peluru tajam.
Sementara itu di hari yang sama, Tim Lupak juga berhasil mengamankan seorang pengedar berinisial BA alias Ambang di Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung dengan barang bukti 11 paket kecil siap edar dan satu lembar kertas putih yang di dalamnya diduga berisi daun ganja kering.
Saat ini ke tiga pelaku sudah diboyong ke Mako Polres Dharmasraya untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Kasat Narkoba berpesan kepada masyarakat untuk melaporkan dan memberikan informasi kepada pihak berwajib atau ke media sosial maupun Tim Lupak Satres Narkoba Polres Dharmasraya apabila mengetahui aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
(*)












