BeritaKota Tanjungpinang

Warga Mengeluh, PPNS Satpol PP Tanjungpinang Segera Panggil Pemilik Mebel Marvel Jaya

999
×

Warga Mengeluh, PPNS Satpol PP Tanjungpinang Segera Panggil Pemilik Mebel Marvel Jaya

Sebarkan artikel ini
Toko Marvel Jaya, di Jalan Ir Sutami, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau
Toko Marvel Jaya, di Jalan Ir Sutami, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. (f/ist)

Mjnews.id – Warga sekitar Suka Berenang sering mengeluhkan aktivitas Toko Marvel Jaya, di Jalan Ir Sutami, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Toko tersebut tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah, namun kerap kali melakukan aktivitas pengolahan mebel.

Menerima laporan ini, Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim berjanji segera menurunkan PPNS serta memanggil pemilik Toko Marvel Jaya tersebut, untuk dimintai klarifikasi.

ADVERTISEMENT

“Tadi PPNS kita sudah turun ke lokasi, menurut yang bersangkutan, kondisi mebel tersebut hanya bertahan saja dan tidak ada karyawan karena menunggu penyitaan dari Bank,” ujar Abdul Kadir Ibrahim, Jumat (03/10/2025).

Kendati demikian, PPNS Satpol PP Kota Tanjungpinang bakal memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi lanjutan, karena pemilik usaha tidak dapat menunjukkan izin resmi aktivitas mebel yang kerap dikeluhkan warga sekitar.

“Meskipun sudah ditanya PPNS, tadi beliau tidak mau menunjukkan izinnya. Makanya, persis di jam kerja nanti akan dipanggil untuk klarifikasi lebih lanjut,” tegas Kasatpol.

Lokasi mebel tersebut dikeluhkan warga lantaran aktivitas produksi mebel tersebut mengganggu kenyamanan, diantaranya bau lem yang menyengat hingga serbuk yang beterbangan.

(*/isb)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT