Berdasarkan data dari Simfoni PPA, hingga September 2025 tercatat 586 kasus kekerasan di Lampung, dengan 86% korban adalah perempuan dan 72% adalah anak-anak. Meski demikian, Menteri Arifah mengapresiasi penurunan angka perkawinan anak di Lampung menjadi 4,87% pada tahun 2024, yang lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional.
Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, Menteri PPPA berharap terjalinnya sinergi yang lebih kuat antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, responsif gender, ramah anak, serta mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Selain itu, terkait program Desa TAPIS, dilakukan pencanangan Desa Binaan oleh TP PKK Provinsi Lampung. TP PKK Kabupaten/Kota diharapkan mengusulkan desa-desa yang akan masuk dalam program ini, dengan penetapan lokasi melalui Keputusan Gubernur Lampung. Desa TAPIS akan menjalankan kolaborasi dengan perangkat daerah terkait dan TP PKK Kabupaten/Kota dalam mengintegrasikan program pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga sesuai arah kebijakan Gubernur Lampung.
Kabupaten Way Kanan telah mengusulkan Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, sebagai desa binaan yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Lampung.
(*)








