BeritaBlitar

Keadilan Terbalik di Kota Blitar: Bantuan Rakyat Miskin Dipangkas, Pejabat Dimanjakan

312
×

Keadilan Terbalik di Kota Blitar: Bantuan Rakyat Miskin Dipangkas, Pejabat Dimanjakan

Sebarkan artikel ini
IMG 20251027 WA0035

Mjnews.id — Kebijakan anggaran Pemerintah Kota Blitar tahun 2025 kembali menuai sorotan tajam. Di tengah situasi ekonomi warga yang belum pulih pasca pandemi, anggaran bantuan sosial justru dipangkas besar-besaran. Ironisnya, di saat yang sama, alokasi dana untuk fasilitas pejabat malah melonjak tajam.

Program Beras Sejahtera Daerah (RASTRADA) — tumpuan pangan ribuan keluarga miskin — dipangkas dari Rp17,649 miliar menjadi Rp14,354 miliar. Artinya, terjadi pemotongan hingga Rp3,29 miliar, yang langsung berimbas pada penurunan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 9.989 menjadi hanya 6.534 penerima.

ADVERTISEMENT

Bagi warga kecil, keputusan ini jelas menghantam keras.

“Kami masih berjuang memenuhi kebutuhan harian. Kalau bantuan beras dikurangi, siapa yang peduli dengan rakyat kecil?” keluh Ari, warga Kelurahan Pakunden, kepada Mjnews.id.

Kontras dengan itu, pos anggaran Bagian Umum Sekretariat Daerah — yang mencakup pemeliharaan gedung, kegiatan protokoler, dan rumah tangga pejabat — justru mengalami kenaikan mencolok, dari Rp4,19 miliar menjadi Rp7,59 miliar. Tambahan Rp3,4 miliar ini memicu kritik keras dari berbagai kalangan yang menilai arah kebijakan Pemkot makin jauh dari semangat keberpihakan pada rakyat kecil.

Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, yang juga duduk di Badan Anggaran (Banggar), mengungkapkan bahwa pemangkasan bantuan sosial merupakan bagian dari kebijakan rasionalisasi APBD sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025.

“Pemangkasan itu mengikuti penyesuaian belanja daerah sesuai Inpres dan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 13 Tahun 2025, perubahan atas Perwali No. 55 Tahun 2024,” jelas Totok, Senin (27/10/2025).

Dalam aturan tersebut, pos Bagian Umum Setda justru naik dari Rp26,36 miliar menjadi Rp31,24 miliar — bertambah sekitar Rp4,87 miliar. Dana tambahan ini digunakan untuk mendukung kegiatan protokol, komunikasi pimpinan daerah, serta kebutuhan rumah tangga wali kota.

Namun, Totok mengingatkan agar prioritas tetap pada rakyat, bukan kenyamanan pejabat.

“Kebutuhan pejabat seharusnya nomor sekian. Kepentingan masyarakat, terutama keluarga miskin, harus diutamakan. Jangan sampai rakyat dikorbankan demi birokrasi yang serba nyaman,” tegasnya.

Totok menambahkan, melalui pembahasan di Banggar, pihaknya berhasil menekan pemotongan RASTRADA agar tidak terlalu dalam.

“Awalnya pemangkasan mencapai Rp5,14 miliar. Kami intervensi agar dikoreksi menjadi Rp3,29 miliar. Ada sekitar Rp1,85 miliar yang akhirnya bisa dikembalikan untuk bantuan sosial,” ungkapnya.

Dana itu, kata Totok, cukup untuk memulihkan bantuan bagi sekitar 1.000 keluarga penerima manfaat.

“Walau tidak sepenuhnya pulih, setidaknya masih ada yang bisa diselamatkan. Tapi kebijakan seperti ini tidak boleh jadi kebiasaan,” ujarnya menegaskan.

Sementara itu, pihak Pemerintah Kota Blitar belum memberikan penjelasan rinci. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Drs. Hakim Sisworo, M.Si., saat dikonfirmasi Mjnews.id, hanya mengatakan singkat:

“Oh iya, nanti kami cek lagi. Kebetulan ini kami masih mau rapat dengan Pak Wali.”

Hingga berita ini diturunkan, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin belum mengeluarkan klarifikasi resmi terkait alasan di balik perubahan prioritas anggaran yang kini menjadi sorotan publik. (*)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT