Mjnews.id – Warga Kecamatan Pogalan kembali dibuat resah menyusul munculnya arena sabung ayam baru yang beroperasi sejak Sabtu (29/11/2025). Aktivitas ini hadir setelah penutupan arena sebelumnya di Desa Karangsoko, namun kini kembali bangkit dengan format berbeda dan lokasi yang lebih tersembunyi.
Sejak pertama kali muncul, arena tersebut langsung menarik banyak pemain dari berbagai daerah. Keramaian mendadak yang terjadi setiap malam dianggap warga sebagai sesuatu yang tidak wajar, terutama karena kegiatan itu berlangsung pada jam-jam rawan dan menimbulkan gangguan lingkungan.
Keresahan semakin meningkat karena lokasi arena berada tak jauh dari masjid. Suara ribut para pengunjung disebut beberapa kali terdengar saat warga hendak melaksanakan ibadah.
“Keramaiannya itu jelas terdengar. Kadang pas mau salat, suara bisingnya dulu yang sampai. Sangat mengganggu,” ujar seorang warga kepada media ini, Minggu (30/11/2025) sore.
Selain aspek perjudiannya, warga takut keberadaan arena tersebut dapat memicu persoalan baru, seperti keributan antarpemain, perputaran uang gelap, hingga potensi kriminalitas yang kerap mengikuti praktik sabung ayam.
“Kami sudah melapor, tapi belum ada tindakan tegas. Warga cuma ingin kampung tetap adem,” ujar warga lain yang mengaku ikut gelisah sejak arena itu kembali ramai.
Meski ada pihak yang berusaha menyangkal keberadaan arena, temuan warga justru menunjukkan sebaliknya: kerumunan terjadi hampir setiap malam, jumlah pemain terus bertambah, dan aktivitas berlangsung semakin terbuka.
Sejumlah warga bahkan menyebut inisial SL, sosok yang diduga menyediakan tempat sekaligus memfasilitasi kegiatan tersebut. Meski masih berkembang dalam percakapan warga, nama itu makin sering muncul setiap kali isu sabung ayam dibahas.
Para tokoh masyarakat menegaskan keresahan warga bukan sekadar soal moral, tetapi menyangkut keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Jangan menunggu sampai ada masalah besar. Warga hanya ingin lingkungan tetap aman dan bersih dari praktik ilegal,” tegas seorang tokoh setempat.
Kini, desakan warga mengarah kepada Polres Trenggalek dan Polda Jawa Timur agar segera turun tangan dan menindak tegas aktivitas perjudian tersebut sebelum semakin berkembang dan mengancam stabilitas wilayah. (*)






