Penyelenggaraan peringatan Hari Ibu ke-97 juga sejalan dengan agenda nasional, termasuk implementasi asta cita dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dalam kerangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan sistem perlindungan, penghapusan diskriminasi, serta percepatan pemberdayaan perempuan di berbagai sektor.
Pemerintah terus memperkuat kerangka hukum dan kebijakan melalui Undang-Undang TPKS, UU PKDRT, implementasi CEDAW, hingga pengarusutamaan gender dalam seluruh sektor pembangunan. Semua ini kita dorong agar perempuan Indonesia memiliki kesempatan yang setara, terlindungi dari kekerasan, bebas dari diskriminasi, serta mampu berdaya dan berkarya sesuai potensi terbaiknya.
Sebagai bangsa yang besar membutuhkan langkah nyata, kolaborasi lintas sektor, dukungan publik, serta komitmen berkelanjutan untuk memastikan perempuan Indonesia dapat berpartisipasi penuh dalam pembangunan.
“Karenanya diimbau seluruh lapisan pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, organisasi perempuan, dunia pendidikan, media, dan seluruh elemen bangsa untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Wakil Bupati, Irawan Topani.
(*/ton)












