Selain pembersihan, lanjutnya, perlu juga percepatan pendataan terhadap rumah yang mengalami kerusakan mulai dari kategori ringan, sedang, hingga berat. Data ini dibutuhkan untuk memastikan pemberian bantuan tepat sasaran.
“Kalau kita bisa mendapatkan data yang sudah direkonsiliasi, ini yang perlu mungkin, siapa yang melakukan ini? Saran kami yang melakukan ini adalah BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Karena BNPB akan membayarkan,” ujarnya.
Pemerintah juga tengah menyiapkan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat atau hilang. Sementara itu, bagi masyarakat yang rumahnya rusak ringan atau sedang akan diberikan bantuan uang untuk melakukan perbaikan. Ia menekankan kecepatan penyaluran bantuan ini penting karena akan mengurangi jumlah pengungsi.
Selain itu, bagi rumah yang rusak berat, pemerintah menyediakan hunian sementara (huntara) atau bantuan biaya sewa sembari menunggu pembangunan huntap selesai.
Pemerintah juga menyiapkan bantuan biaya hidup, perabot rumah tangga, hingga dukungan pemulihan ekonomi bagi warga terdampak, termasuk petani yang sawahnya rusak.
Di sisi lain, guna mempercepat pembersihan wilayah dan menghidupkan kembali roda pemerintahan desa di Aceh Tamiang, Mendagri akan mengirimkan 1.000 lebih praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
“Kami akan mengirimkan juga 1.100 praja IPDN. Jadi kami anggap ini adalah, KKN (Kuliah Kerja Nyata) buat mereka. Masuk kurikulum. Tugas mereka utama adalah, satu bulan, dari tanggal 3 [Januari 2026] nanti, untuk menghidupkan pemerintahan,” tandas Mendagri.
Sebagai informasi, rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran pimpinan dan anggota DPR RI, serta sejumlah menteri dan kepala lembaga. Mereka antara lain Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, serta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Hadir pula Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama bupati/wali kota di Provinsi Aceh.
(*/eki)












