Mjnews.id – Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana di Wilayah Sumatera, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, pemulihan jaringan listrik di daerah terdampak bencana terus menunjukkan progres signifikan dan sebagian besar telah kembali berfungsi normal.
Menurutnya, ketersediaan listrik menjadi salah satu indikator utama dalam mengukur percepatan pemulihan infrastruktur dan layanan dasar masyarakat pascabencana.
“Untuk indikator pemulihan di antaranya adalah hal-hal yang sangat mendasar diperlukan, listrik, kemudian bahan bakar, baik BBM maupun gas, LPG, dan kemudian sarana komunikasi, internet,” ucap Tito saat Konferensi Pers Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Berdasarkan data pemantauan Satgas PRR per 8 Februari 2026, pemulihan infrastruktur ketenagalistrikan di tiga provinsi terdampak terus menunjukkan perkembangan. Di Provinsi Aceh, masih terdapat 13 desa yang listriknya belum menyala. Sementara di Sumatera Utara, tersisa 2 desa yang listriknya masih padam. Adapun di Sumatera Barat, aliran listrik telah kembali normal secara keseluruhan.
“Kemudian kalau untuk BBM, SPBU maupun gas LPG, umumnya berhasil sudah bagus semua, lancar. Yang perlu dijaga konsistensinya. Demikian juga listrik sebagian besar [sudah pulih]. Saya ulangi, untuk di Sumatera Barat semuanya sudah 100 persen,” jelas Tito.
Satgas PRR terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk memastikan seluruh wilayah terdampak segera pulih dan layanan listrik kembali normal sepenuhnya.
Percepat Pembangunan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana
Muhammad Tito Karnavian juga memaparkan perkembangan pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana.
Tito menegaskan, fokus utama Satgas PRR saat ini adalah mempercepat perpindahan pengungsi ke hunian yang lebih layak.
Menurutnya, warga tidak boleh terlalu lama tinggal di tenda darurat. Karena itu, penanganan harus disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah, mulai dari rusak ringan, rusak sedang, rusak berat, hingga hilang sepenuhnya.
“Yang menjadi atensi kita tentu adalah pengungsi. Karena pengungsi ini harus segera, jangan terlalu lama di tenda,” ujar Tito.












