Perencanaan Pembangunan Limapuluh Kota
Budi Febriandi juga menambahkan, terkhusus Kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) atau Bappedalitbang (Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan) memiliki bagian perencanaan yang tugas utamanya adalah menyusun, merumuskan, melaksanakan, memantau, mengevaluasi, dan melaporkan rencana pembangunan daerah, termasuk kebijakan teknis, program, serta kegiatan terkait pembangunan di tingkat daerah, bekerja sama dengan instansi lain dan melibatkan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang terarah dan terukur.
Ia pun menerangkan, fungsi utama bagian perencanaan itu berada di Bappeda/Bappelitbang, dan meminta agar Bupati Safni memilih orang yang betul-betul memahami Limapuluh Kota secara fisik dan budaya.
Perencanaan yang matang sangat dibutuhkan di Bapelitbang dan mampu menangkap aspirasi masyarakat.
Ditambahkannya, memisahkan Badan Keuangan dengan Badan Pendapatan dalam meningkatkan PAD Limapuluh Kota.
“Ini harus menjadi PR ke depan oleh paslon SAKATO, supaya tidak kebocoran sehingga PAD Limapuluh Kota bisa teratasi,” tutup Budi.
(Yud)
