BeritaSumatera Barat

Wagub Sumbar Desak Polisi Usut Kasus Penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman, Begini Kronologisnya

277
×

Wagub Sumbar Desak Polisi Usut Kasus Penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman, Begini Kronologisnya

Sebarkan artikel ini
Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy desak polisi usut kasus penganiayaan nenek Saudah di Nagari Padang Matinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman
Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy desak polisi usut kasus penganiayaan nenek Saudah di Nagari Padang Matinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. (f/ist)

Ia menyampaikan apresiasi atas langkah awal penyelidikan, namun menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi.

“Terima kasih Pak Kapolres, mohon segera ditangkap pelakunya pak. Ini kok tega banget orang itu kan. Pokoknya tidak ada cerita, siapapun backingan-nya, tangkap pak, kita lawan saja. Ini terlalu kurang ajar Pak,” ucap Vasko.

ADVERTISEMENT

Kronologis Kasus Penganiayaan Nenek Saudah

Kasus ini berawal dari penganiayaan yang menimpa Saudah di Nagari Padang Matinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman pada Kamis (1/1/2026). Warga menemukan korban dalam kondisi luka lebam di wajah dan kedua mata membiru, diduga akibat kekerasan yang dialaminya di sekitar aliran sungai.

Peristiwa ini kemudian memunculkan dugaan adanya keterlibatan kelompok penambang ilegal, meski polisi masih mendalami fakta di lapangan.

Saudah kini menjalani perawatan medis akibat luka yang dideritanya. Dalam kondisi fisik yang masih lemah, ia menuturkan bahwa dirinya bukan berniat melarang aktivitas di lokasi tersebut, melainkan meminta agar kegiatan dihentikan pada siang hari.

Saat menyorotkan senter ke arah beberapa orang di lokasi, tiba-tiba ia dilempari batu, dipukuli, lalu diseret hingga ke semak-semak.

Korban mengaku sempat tak sadarkan diri setelah penganiayaan tersebut. Warga kemudian menemukan Saudah dalam keadaan terluka parah dan membawanya ke fasilitas kesehatan terdekat.

Sementara itu, polisi masih mengembangkan penyelidikan dengan menelusuri dugaan keterlibatan para pelaku yang disebut kerap beraktivitas di area sungai. Penegak hukum berjanji memproses kasus ini hingga tuntas.

(adpsb)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT