BeritaKriminalitasPasaman Barat

Kabur ke Riau, Tim Kalong Polres Pasbar Amankan 2 Tersangka Pelaku Penganiayaan Berat di Rokan Hulu

28
×

Kabur ke Riau, Tim Kalong Polres Pasbar Amankan 2 Tersangka Pelaku Penganiayaan Berat di Rokan Hulu

Sebarkan artikel ini
Tim Kalong Polres Pasbar, Polda Sumbar, amankan 2 Tersangka Pelaku Penganiayaan Berat di Rokan Hulu, Provinsi Riau
Tim Kalong Polres Pasbar, Polda Sumbar, amankan 2 Tersangka Pelaku Penganiayaan Berat di Rokan Hulu, Provinsi Riau. (f/humas)

Mjnews.id – Pelarian dua terduga pelaku penganiayaan berat yang sempat kabur hingga ke Provinsi Riau akhirnya terhenti di tangan aparat kepolisian.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat yang dikenal dengan sebutan Tim Kalong berhasil meringkus keduanya saat bersembunyi di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

ADVERTISEMENT

Dua terduga pelaku yang diketahui merupakan kakak beradik kandung itu diamankan pada Rabu malam, 13 Mei 2026 sekitar pukul 23.20 WIB di sebuah warung sate di Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Kalong Satreskrim Polres Pasaman Barat.

“Tim bergerak cepat setelah mendapatkan informasi terkait lokasi persembunyian para pelaku yang diduga mencoba menghindari kejaran aparat dengan berlindung di rumah keluarganya,” ungkap IPTU Agung.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penyergapan bersama personel Polsek Tandun. Dalam operasi itu, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Tersangka penganiayaan berat digiring ke Mapolres Pasbar

Usai ditangkap, keduanya langsung digiring ke Mapolres Pasaman Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut terkait kasus penganiayaan berat yang menjerat mereka.

Keberhasilan penangkapan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Satreskrim Polres Pasaman Barat dalam memburu pelaku kriminal, meski harus menyeberang hingga ke luar provinsi.

“Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polres Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Perkembangan perkara akan disampaikan sesuai proses penyidikan yang sedang berjalan,” tegasnya.

(tri)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT