Mjnews.id – Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir melantik Jaheri, S.Sos., M.Si. sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Jumat (23/1/2026). Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Balairung Lansek Manih.
Turut hadir Wakil Bupati Irraddatillah, Ketua TP-PKK Kabupaten Sijunjung, Pjs Sekdakab Endi Nazir, Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta Camat se-Kabupaten Sijunjung.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Sijunjung Nomor : 821.22/006/BKPSDM-2026 tanggal 22 Januari 2026, diangkat dalam jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Jaheri, S.Sos, M.Si.
Pelantikan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sijunjung dalam menjaga kesinambungan roda birokrasi, menyusul penugasan Sekretaris Daerah sebelumnya, Dr. Zefnihan, AP., M.Si., yang dipercaya menjabat Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat.
Jaheri Birokrat Berpengalaman
Jaheri yang sebelumnya menjabat Kepala DPMPTSP Kabupaten Sijunjung dikenal sebagai birokrat berpengalaman di bidang pelayanan publik, perizinan, dan administrasi pemerintahan. Pejabat eselon II berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c) ini memiliki rekam jejak panjang, termasuk pernah mengemban amanah sebagai Camat IV Nagari.
Dalam sambutannya, Bupati Benny Dwifa Yuswir menegaskan bahwa keberadaan Pj Sekdakab memiliki peran vital dalam memperkuat koordinasi birokrasi serta memastikan kelancaran administrasi pemerintahan daerah.
“Dengan telah dilantiknya Pj Sekdakab, tidak boleh lagi ada kendala dalam pengadministrasian pemerintahan daerah. Semua roda organisasi harus berjalan efektif, profesional, dan selaras,” tegas Bupati.
Bupati juga menyinggung isu Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang direncanakan akan dikembalikan, seraya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengelola anggaran tersebut secara optimal demi percepatan pembangunan.
“Insya Allah, dana tersebut akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemajuan Kabupaten Sijunjung,” ujarnya.












