BeritaKabupaten Dharmasraya

Ciptakan Kamseltibcarlantas di Jalan Raya, Polres Dharmasraya Imbau Pengendara Patuhi Hal Ini

197
×

Ciptakan Kamseltibcarlantas di Jalan Raya, Polres Dharmasraya Imbau Pengendara Patuhi Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polres Dharmasraya IPTU Wahyuli Amra
Kasat Lantas Polres Dharmasraya, IPTU Wahyuli Amra. (f/ist)

Mjnews.id – Menjelang bulan suci Ramadan, Polres Dharmasraya imbau pengguna kendaraan berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara. Imbauan tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P, melalui Kasat Lantas Polres Dharmasraya, IPTU Wahyuli Amra, S.H yang ditemui awak media pada Jumat (13/02/2026) di Mapolres Dharmasraya.

ADVERTISEMENT

IPTU Wahyuli Amra mengatakan bahwa beberapa hari lalu terjadi berapa kejadian kecelakaan lalu lintas di jalan lintas sumatera, di wilayah hukum Polres Dharmasraya.

“Kami dari Satuan Lalu Lintas mengimbau kepada pengendara dalam berlalu lintas, bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcarlantas) di jalan raya.

Imbauan Polres Dharmasraya

Ada pun imbauan itu di antaranya:

  • Patuhi Aturan Rambu: Wajib mematuhi seluruh rambu jalan, marka, serta lampu lalu lintas guna menghindari kecelakaan dan sanksi pidana.
  • Lengkapi Atribut Keselamatan: Pengendara motor wajib menggunakan helm standar SNI, sementara pengemudi mobil wajib menggunakan sabuk pengaman.
  • Hindari Penggunaan Ponsel: Jangan menggunakan ponsel saat berkendara karena dapat memecah konsentrasi dan membahayakan pengguna jalan lain.
  • Cek Kondisi Kendaraan: Pastikan kendaraan laik jalan, termasuk pengecekan rem, ban, lampu isyarat (sein), dan wiper agar tetap berfungsi optimal terutama saat cuaca buruk.
  • Jaga Etika dan Jarak Aman: Terapkan prinsip defensive driving dengan menjaga jarak antar kendaraan, mengendalikan emosi, dan tidak bersikap agresif di jalan.
  • Dilarang Melawan Arus: Hindari tindakan melawan arus atau menerobos jalur yang bukan peruntukannya guna mencegah tabrakan fatal.
  • Kelengkapan Surat: Pastikan Anda selalu membawa SIM dan STNK yang masih berlaku saat bepergian.

“Utamakan keselamatan dalam penggunaan kendaraan, sebab keluarga Anda menunggu di rumah,” tegas Kasat Lantas IPTU Wahyuli Amra.

(*)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT