Mjnews.id – Pedagang pasar pabukoan (takjil) Belakang Balok datangi gedung DPRD Kota Bukittinggi, untuk melakukan audiensi terkait larangan berjualan di kawasan Belakang Balok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB). Audiensi berlangsung di ruang sidang DPRD Bukittinggi, Senin 23 Februari 2026.
Audiensi Dipimpin langsung ketua DPRD Bukittinggi Syaiful Efendi, diikuti Zulhamdi Nova Chandra, Amrizal, Ibra Yaser, Neni Anita, dan Yundri Refno Putra.
Salah satu Perwakilan dari pedagang takjil Belakang Balok, Diana, menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan larangan berjualan yang diberlakukan secara mendadak dan menjadi tanda tanya bagi para pedagang.
“Pasar pabukoan di belakang balok sudah menjadi tradisi tahunan untuk berjualan di kawasan tersebut. Selama ini tidak ada larangan untuk kami berjualan. Mengapa hanya di Belakang Balok saja diberlakukan larangan berjualan. Ini menjadi tanda tanya bagi kami para pedagang,” tuturnya.
Alasan Larangan Pasar Pabukoan di Belakang Balok
Menanggapi persoalan yang disampaikan para pedagang, Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan intinya saat ini mempertanyakan mengapa pasar pabukoan ini tidak diperbolehkan beroperasi di kawasan Belakang Balok.
“Jika mempertanyakan kenapa ini kami rasa yang mempunyai kewenangan untuk menjawab ini tentu pemerintah daerah. Maka, kami akan rapat dengan pemerintah daerah untuk mempertanyakan hal ini,” ujar Syaiful Efendi
Dalam audiensi tersebut, para pedagang meminta adanya keputusan dan mendatangkan pemerintah daerah beserta dinas terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut. Rapat sempat diskors selama 30 menit.
Selanjutnya, Syaiful Efendi, menyampaikan pemerintah daerah belum bisa hadir dikarenakan ada agenda lain. Maka, DPRD akan bersurat kepada pemerintah untuk bisa hadir dalam audiensi ini.
“Inti dari surat kami adalah atas nama lembaga meminta agar ada kebijakan khusus, Artinya kami bukan anti kepada kebijakan Perda. namun, khusus untuk bulan Ramadan ini agar diberikan peluang kepada masyarakat di Belakang Balok untuk berjualan di kawasan tersebut,” jelasnya.
(Aii)












