BeritaPendidikanSolok Selatan

Program Satu Jorong Satu Rumah Tahfiz Pemkab Solok Selatan Bangun Generasi Qur’ani

342
×

Program Satu Jorong Satu Rumah Tahfiz Pemkab Solok Selatan Bangun Generasi Qur’ani

Sebarkan artikel ini
Wisuda Akbar Tahfiz II di Solok Selatan
Wisuda Akbar Tahfiz II di Solok Selatan. (f/dok. pemkab)

Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus memperkuat komitmennya dalam pembangunan sumber daya manusia yang religius dan berkarakter melalui pelaksanaan Program Unggulan (Progul) Satu Jorong Satu Rumah Tahfiz.

Hingga tahun 2025, rumah tahfiz yang aktif sebanyak 432 yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Solok Selatan. Sebanyak 241 rumah tahfiz binaan pemerintah kabupaten dan 191 dikelola mandiri oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

Secara rinci, 241 rumah tahfiz yang difasilitasi pemerintah adalah 37 rumah Tahfiz di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, 51 rumah Tahfiz di Kecamatan Sungai Pagu, di Kecamatan Pauh Duo sebanyak 26, Kecamatan Sangir sejumlah 54, Kecamatan Sangir Balai Janggo sebanyak 19 serta Kecamatan Sangir Jujuan dan Sangir Batang Hari sebanyak 24 dan 30 rumah Tahfiz.

“Keberadaan Rumah Tahfiz ini menjadi pusat pembinaan hafalan Alquran di setiap jorong dan menjadi wujud nyata implementasi program satu jorong satu rumah tahfiz,” kata Mahadolog Ritonga dalam keterangan pada Selasa (03/03/2026) siang.

Dalam pelaksanaannya, setiap Rumah Tahfiz memiliki guru tahfiz yang membina para santri. Sistem pembinaan diterapkan dengan rasio 1 orang guru untuk maksimal 17 siswa, dan akan disesuaikan dengan jumlah santri yang ada.

Data Bagian Kesra Setdakab Solok Selatan pada tahun 2025, jumlah anak usia sekolah, 7–15 tahun di Solok Selatan tercatat sebanyak 28.892 anak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.670 anak atau 7,71 persen telah menghafal 1 juz, 379 anak atau 1,93 persen hafal 2 juz, dan 179 anak atau 0,62% telah menghafal 3 juz atau lebih.

“Capaian ini menunjukkan perkembangan positif dalam pembinaan generasi muda Qur’ani di daerah,” imbuhnya.

Honorarium Guru Tahfiz di Solok Selatan

Untuk mendukung keberlangsungan program ini, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memberikan honorarium kepada setiap guru tahfiz sebesar Rp. 600 ribu per bulan sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap peran strategis para pendidik Alquran.

Program ini diharapkan dapat terus menumbuhkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat dalam nilai-nilai keagamaan dan akhlak mulia serta menjadi fondasi dalam mewujudkan masyarakat Solok Selatan yang religius, berkarakter, dan berdaya saing.

(sus)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT