BeritaKabupaten Sijunjung

Pemkab Sijunjung Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Sumbar

197
×

Pemkab Sijunjung Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Sumbar

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sijunjung Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Sumbar
Pemkab Sijunjung Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Perwakilan Sumbar. (f/pemkab)

LKPD upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar melalui Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I, Roni Altur, menyampaikan bahwa penyerahan LKPD merupakan tahapan penting sebelum dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut.

“Hari ini ada enam pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Barat yang menyerahkan LKPD, termasuk Kabupaten Sijunjung yang tahun lalu berhasil meraih opini WTP,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Roni juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap adanya dukungan dan kerja sama dari pemerintah daerah agar seluruh rangkaian proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Rengga Wana Putra, Penjabat Sekretaris Daerah Jaheri, Inspektur Daerah Wandri Fakhrizal, Kepala BKAD Defri Antoni, Sekretaris Inspektorat Hamdan, serta Sekretaris BKAD Rahmat Ronaldi Rosman.

(tri)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT