pemkab muba
BeritaKota Bukittinggi

Dinas Sosial Kota Bukittinggi Salurkan Bantuan Sembako dan PKH bagi 394 Penerima Baru Triwulan I 2026

177
×

Dinas Sosial Kota Bukittinggi Salurkan Bantuan Sembako dan PKH bagi 394 Penerima Baru Triwulan I 2026

Sebarkan artikel ini
Wawako Bukittinggi, Ibnu Asis serahkan bantuan Sembako dan PKH Triwulan I 2026
Wawako Bukittinggi, Ibnu Asis serahkan bantuan Sembako dan PKH Triwulan I 2026, disaksikan Ketua LKKS, Ny. Yesi. (f/pemko)

Mjnews.id – Dinas Sosial Kota Bukittinggi salurkan bantuan sembako dan PKH triwulan I tahun 2026 melalui PT Pos. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota dan Ketua LKKS Bukittinggi di Aula Balai Kota, Rabu 1 April 2026.

Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Roza Wahyuni, menjelaskan, bantuan sosial sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) triwulan I disalurkan kepada 394 Keluarga Penerima Manfaat, yang merupakan masyarakat yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan sosial.

ADVERTISEMENT

Program ini didukung dengan total anggaran sebesar Rp281.550.000, dengan rincian penerima di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan sebanyak 192 KPM, Kecamatan Guguk Panjang 141 KPM dan Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh sebanyak 61 KPM.

Ketua LKKS Kota Bukittinggi, Ny. Yesi Ramlan Nurmatias, menyampaikan, pemerintah berkomitmen meringankan beban ekonomi masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan dan pendidikan.

Ia menegaskan bahwa program ini terbatas, serta mengingatkan besaran bantuan berbeda sesuai komponen yang telah diverifikasi, sehingga tidak perlu dibandingkan.

Bantuan Sembako dan PKH wujud kehadiran negara

Sementara itu, Wakil Wali Kota Ibnu Asis menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat sebagai prioritas dalam pembangunan kota. Hal ini menjadi wujud kehadiran negara dalam menjamin kelangsungan hidup yang setara, melalui penyaluran berbagai bantuan sosial seperti Program Sembako dan PKH kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam DTKS Desil 1 sampai 4.

“Bantuan ini bertujuan meringankan beban kebutuhan pangan serta mendukung kesejahteraan melalui bantuan tunai berkala dengan besaran yang bervariasi sesuai komponen dalam keluarga penerima manfaat,” ungkapnya.

Wawako juga berpesan gunakanlah bantuan ini sebaik-baiknya untuk kebutuhan rumah tangga. Tidak diperkenankan digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat seperti rokok, miras, narkoba, maupun judi online.

“Semoga bantuan ini dapat membantu menurunkan angka kemiskinan dan membawa berkah bagi kita semua,” harap Wawako Ibnu Asis.

(Aii)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT