BeritaKabupaten SijunjungPendidikan

73 PPPK Guru Formasi 2021 Terima SK Perpanjangan Masa Hubungan Kerja dari Pemkab Sijunjung

20
×

73 PPPK Guru Formasi 2021 Terima SK Perpanjangan Masa Hubungan Kerja dari Pemkab Sijunjung

Sebarkan artikel ini
PPPK Guru Formasi 2021 Terima SK Perpanjangan Masa Hubungan Kerja dari Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir
PPPK Guru Formasi 2021 Terima SK Perpanjangan Masa Hubungan Kerja dari Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir. (f/ist)

Mjnews.id – Kabar menggembirakan datang bagi puluhan tenaga pendidik di Kabupaten Sijunjung. Sebanyak 73 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021 angkatan pertama resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa hubungan kerja dari Pemerintah Kabupaten Sijunjung.

Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jumat (5/6/2026).

ADVERTISEMENT

Hadir saat itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Jaheri, Kepala Inspektorat Daerah, Wandri Fahrizal, Kepala BKPSDM, Muhadiris, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Puji Basuki dan jajaran.

Kepastian perpanjangan masa kerja itu disambut dengan rasa syukur dan lega oleh para guru yang selama ini telah mengabdikan diri di berbagai sekolah di Kabupaten Sijunjung.

Adapun PPPK yang menerima perpanjangan masa hubungan kerja terdiri dari 68 guru Sekolah Dasar (SD) dan lima guru Sekolah Menengah Pertama (SMP), dengan masa kerja terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2026.

Dalam arahannya, Bupati Benny Dwifa Yuswir menegaskan bahwa sektor pendidikan merupakan salah satu prioritas utama Pemerintah Kabupaten Sijunjung. Karena itu, keberadaan tenaga pendidik menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.

“Pendidikan merupakan prioritas bagi pemerintah daerah. Berikan kemampuan terbaik untuk anak-anak Sijunjung,” pesan Benny kepada para penerima SK.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan para PPPK selama ini.

Menurutnya, tenaga pendidik memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas pelayanan dasar masyarakat di tengah berbagai tantangan pembangunan.

“Pemerintah Kabupaten Sijunjung berupaya agar efisiensi yang dilakukan tidak mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT