BeritaSumatera Barat

Pemprov Sumbar Dorong Percepatan Penataan Kelembagaan BPBD di Daerah sesuai Permendagri

18
×

Pemprov Sumbar Dorong Percepatan Penataan Kelembagaan BPBD di Daerah sesuai Permendagri

Sebarkan artikel ini
Plh. Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Dina Febrianti, saat membuka Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan BPBD Kabupaten/Kota
Plh. Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Dina Febrianti, saat membuka Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan BPBD Kabupaten/Kota. (f/pemprov)

Percepatan transformasi birokrasi di bidang kebencanaan

Sementara itu, Ketua Panitia Rakor yang sekaligus merupakan Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan Setdaprov Sumbar, Retopa Martha menjelaskan bahwa rakor tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 yang menggantikan Permendagri Nomor 46 Tahun 2008.

Menurut Retopa, perubahan regulasi dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan kebijakan nasional, meningkatnya kompleksitas risiko bencana, serta kebutuhan penguatan kapasitas organisasi BPBD agar lebih efektif, profesional, dan mampu menjawab tantangan kebencanaan yang semakin dinamis.

ADVERTISEMENT

“Rakor ini diharapkan menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus mempercepat transformasi birokrasi di bidang kebencanaan yang lebih responsif dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.

Rakor diikuti unsur pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, termasuk kepala pelaksana BPBD, BKPSDM, bagian organisasi, serta pemangku kepentingan terkait.

Kegiatan tersebut, juga menghadirkan Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Evan Fardianto dan Biro Hukum, Organisasi dan Kerja Sama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Septiana Jatiningsih sebagai narasumber untuk memaparkan skema pengimplementasian Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 serta strategi penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia kebencanaan di daerah.

(adpsb)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT