Sementara itu, Sekretaris Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Sumbar, Afriadi Maspira mengatakan peringatan HANI 2026 diisi dengan berbagai kegiatan sosial, edukasi, dan kampanye pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Rangkaian kegiatan tersebut meliputi anjangsana ke panti asuhan, aksi bersih pantai, serta roadshow ke nagari, sekolah, dan perguruan tinggi guna meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahaya peredaran gelap narkotika.
Menurut Afriadi, pawai kendaraan yang digelar merupakan bagian dari kampanye terbuka untuk mengajak masyarakat semakin peduli terhadap bahaya narkoba.
“Kami ingin menyampaikan pesan bahwa Sumatera Barat yang menjunjung tinggi nilai adat dan agama tidak boleh memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika. Sayangi anak-anak kita, lindungi generasi muda kita, dan bersama-sama tolak narkoba dari Ranah Minang,” ujarnya.
Ia menambahkan, LAN Sumbar berkomitmen mendukung upaya pemberantasan narkotika sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk itu, seluruh komponen masyarakat, pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga keluarga diharapkan terus memperkuat sinergi dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Sumbar.
(adpsb)







