Mjnews.id – Sebanyak 3 peserta asal Kota Bukittinggi yakni Gusnia, Zakirman dan Januar Jamil, dinyatakan lulus Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat (Sumbar) yang digelar di Edotel Minangkabau, Kota Padang, 14–15 Agustus 2026.
Kelulusan OKK tersebut menjadi bagian dari proses ketiga peserta untuk bergabung sebagai anggota PWI Kota Bukittinggi.
Ketiganya mengikuti rangkaian OKK bersama puluhan peserta lainnya dari berbagai daerah di Sumatera Barat. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu memberikan pembekalan mengenai kewartawanan, keorganisasian, kode etik jurnalistik, hukum pers, serta keterampilan jurnalistik.
Materi yang diberikan mencakup sejarah dan organisasi PWI, fungsi Dewan Kehormatan, Kode Etik Jurnalistik, Kode Perilaku Wartawan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta sejumlah aspek hukum yang berkaitan dengan aktivitas jurnalistik.
Selain itu, peserta mendapatkan pembekalan mengenai teknik peliputan, wawancara, penulisan berita, hingga penulisan feature.
Bagi Gusniati, Zakirman, dan Januar Jamil, keikutsertaan dalam OKK tersebut menjadi tahapan penting sebelum menjalankan aktivitas keorganisasian sebagai bagian dari PWI Kota Bukittinggi.
Sebelumnya, Ketua PWI Sumbar, Widya Navies melalui pesan suara yang diperdengarkan kepada peserta menyampaikan bahwa OKK merupakan bagian awal bagi wartawan yang hendak menjadi bagian dari organisasi tersebut.
“OKK ini adalah pintu pertama untuk menjadi bagian PWI,” ujar Widya.
Ia juga mengingatkan wartawan agar menjalankan tugas jurnalistik dengan mengedepankan kebenaran, keberimbangan, dan kepentingan masyarakat.
“Tulis yang benar, berimbang, dan bermanfaat untuk masyarakat. Karena wartawan PWI adalah penjaga demokrasi dan kebenaran informasi,” tuturnya.
OKK PWI Sumatera Barat diikuti 52 peserta dan ditutup pada Sabtu (15/8/2026). Penutupan dilakukan Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumbar, Zul Effendi.
Tiga peserta asal Bukittinggi tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjalankan aktivitas kewartawanan dengan berpedoman pada etika jurnalistik serta ketentuan yang berlaku dalam organisasi profesi.
(Aii)












