Menurut Syafwal, pengembangan inovasi perlu diikuti penguatan perlindungan terhadap karya para inovator, salah satunya melalui fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
“Hal yang harus kita kejar tahun depan adalah memfasilitasi Hak Kekayaan Intelektual sebagai bentuk perlindungan terhadap karya cipta para inovator,” ujarnya.
Koordinator Inovasi Kota Payakumbuh Robby Hafanos mengatakan pengembangan inovasi di daerah terus diarahkan berdasarkan riset dan kebutuhan masyarakat.
Robby yang merupakan Fungsional Peneliti Ahli Muda pada Bappeda Kota Payakumbuh menjelaskan, melalui inovasi SIPEKAT, pemerintah melakukan penjaringan dan pengembangan inovasi dengan memetakan isu strategis yang berkembang di daerah.
Isu tersebut kemudian menjadi dasar dalam merancang inovasi yang diharapkan mampu menjawab persoalan sekaligus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Menurut Robby, kompetisi inovasi juga menjadi ruang bagi para inovator untuk memperkenalkan karya agar dikenal dan dapat dimanfaatkan lebih luas.
“Ini merupakan usaha terbaik melalui tahapan pengusulan yang matang. Walaupun belum berhasil meraih Juara I, kita berhasil membawa pulang juara pada dua kategori sekaligus. Semoga tahun depan prestasinya bisa lebih baik lagi,” katanya.
Prestasi di tingkat provinsi tersebut bukan kali pertama mengantarkan Payakumbuh ke panggung yang lebih luas. Pada 2024, Kota Payakumbuh menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Sumatera Barat yang mewakili provinsi itu dalam kompetisi tingkat nasional dan berhasil meraih Juara IV Nasional.
Bagi Payakumbuh, dua penghargaan tersebut menjadi kado pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus penanda bahwa inovasi yang lahir dari sekolah dan masyarakat memiliki ruang untuk berkembang dan membawa nama daerah ke tingkat yang lebih tinggi.
Capaian itu diharapkan mendorong lahirnya lebih banyak inovasi yang tidak berhenti sebagai karya kompetisi, tetapi terus dikembangkan menjadi solusi yang aplikatif, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat. (MC)












