Pentingnya pengelolaan aset dan penyertaan modal Pemda
Rifqi juga mengingatkan pentingnya pengelolaan aset dan penyertaan modal pemerintah daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, penyertaan modal harus dipandang sebagai investasi publik yang didasarkan pada business plan, kelayakan usaha, target kinerja, proyeksi imbal hasil, serta manfaat bagi masyarakat.
Berdasarkan data per 1 Juni 2026 yang dipaparkan dalam rapat, terdapat sekitar 1.092 BUMD di Indonesia, dengan sekitar 300 BUMD atau 27,5 persen di antaranya mengalami kerugian. Sementara laba bersih secara keseluruhan baru sekitar 1,9 persen dari total aset dan dividen sekitar 1 persen dari total aset.
Rifqi menegaskan, BUMD yang sehat perlu diperkuat, sedangkan BUMD yang bermasalah harus memiliki agenda penyehatan dengan target dan batas waktu yang jelas. Untuk BUMD yang bergerak di bidang pelayanan publik, ukuran keberhasilan tidak semata-mata dilihat dari besarnya dividen, sedangkan BUMD komersial harus mampu menunjukkan produktivitas dan return atas modal publik.
(adpsb)












