Ditambahkan, sebelum TPST beroperasi komitmen Pemda untuk pengelolaan sampah dibuktikan dengan didatangkan 1 unit amrol baru dan 4 unit kontainer di akhir tahun ini. Selain itu juga mendapatkan bantuan dari PLN akhir tahun ini berupa 1 unit kontainer dan 1 mesin peleleh sampah.
“Pemerintah saat ini akan launching program Eco Warrior dengan kolaborasi dengan politani, melibatkan pelajar dalam mengetuk kesadaran masyarakat perihal tanggung jawab terhadap sampah sendiri,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, publik menilai sejumlah persoalan lingkungan krusial masih banyak terjadi di bawah tanggung jawab Kadis Lingkungan Hidup (LH) yang tidak tuntas. Mulai dari persoalan penanganan sampah, maraknya galian C ilegal, hingga penanganan dampak lingkungan yang tak kunjung ada solusi konkret.
Salah satu contoh paling nyata adalah polemik Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Nagari Lubuak Batingkok. Lokasi yang sudah beroperasi sejak tahun 2008 itu, pada perencanaan awalnya digadang-gadang sebagai Tempat Pengolahan Sampah. Namun faktanya, hingga tahun 2026 ini, janji pengolahan sampah tersebut tak pernah terealisasi. Yang ada hanya tumpukan sampah yang dibuang begitu saja.
Kekecewaan warga pun sempat memuncak. Warga Jorong Tigo Balai, Nagari Lubuak Batingkok, pernah menutup total akses jalan menuju lokasi pembuangan sampah tersebut selama 2 tahun sebagai bentuk protes.
(yud)












