Berita

Jurnalis Touring ke Kawasan Tahura STS, PD IWO Batanghari Temukan Fakta Ini

146
×

Jurnalis Touring ke Kawasan Tahura STS, PD IWO Batanghari Temukan Fakta Ini

Sebarkan artikel ini
Pd Iwo Batanghari Jurnalis Touring Ke Kawasan Tahura Sts
Pd Iwo Batanghari Jurnalis Touring Ke Kawasan Tahura Sts. (F/Ist)

BATANGHARI, Mjnews.id – Guna menjalankan program kerja tahunan, Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Batanghari menggelar kegiatan Jurnalis Touring  tahun 2022. Agenda yang diselenggarakan selama tiga hari tersebut menyasar ke Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifudin (STS) yang berlokasi di Dusun Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi. 

Untuk diketahui, menurut data yang diperoleh PD IWO Batanghari dari Pemkab Batanghari melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kawasan Tahura STS yang berlokasi di Kabupaten Batanghari sendiri memiliki luas sebesar 15.830 hektare.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, Tahura STS terbagi menjadi enam blok yakni, blok perlindungan dengan luas 432,26 ha (2,73%), blok pemanfaatn selua 824,14 ha (5,21%), bloka koleksi dengan luas 946,48 ha (5,98%), blok rehabilitasi seluas 2.515,41 ha(15,89%), blok tradisional seluas 10.880,19 ha (68,73%) dan blok khusu dengan luas 231,22 ha (1,46%).

Selama kegiatan, banyak hal yang ditemukan oleh PD IWO Batanghari, mulai dari objek kawasan konservasi, lokasi wisata hutan (ekowisata, Redaksi) serta konflik sosial antara masyarakat dengan pemerintah. 

Jarak tempuh untuk tiba ke lokasi Tahura STS kurang lebih memakan waktu lebih dari setengah jam jika menggunakan kendaraan roda dua. Sebab akses jalan untuk menuju ke lokasi itu masih terlihat rusak, bahkan setelah diguyur hujan, beberapa titik jalan rusak akan becek dan terdapat genangan air.

Selama perjalanan, beberapa titik di Kawasan Tahura STS tersebut sudah digarap menjadi lahan perkebunan masyarakat, selain itu juga terdapat beberapa lahan yang kembali ditanam akibat dampak dari kebakaran hutan bebrap tahun lalu. Tak jauh dari gapura atau pintu masuk Tahura STS terdapat sekretariat PAMHUT (PAMSUAKARSA, Redaksi) yang bertugas untuk menjaga dan mengontrol kawasan Tahura.   

Di salah satu titik lokasi, terdapat area yang diwacanakan oleh pemerintah sebagai lokasi wisata hutan atau zona pemanfaatan. Namun di kawasan zona pemanfaatan tersebut terdapat lahan yang saat ini sudah diduduki oleh masyarakat dan menjadi pemukiman. Bahkan masyrakat yang bertempat tinggal di sana sudah membangun akses jalan setapak dengan menggunakan alat seadanya. 

Bahkan saat dijumpai PD IWO Batanghari, warga yang tinggal di kawasan tersebut mengaku bahwa mereka sudah lama bertempat di sana, dan bahkan mereka sudah menjadi keluarga besar. Hingga saat ini mereka masih enggan angkat kaki dari lokasi jika memang pemrintah berencana untuk mensterilkan zona pemanfaatan itu. 

Bahkan menurut mereka (warga, Redaksi), meskipun Kawasan Tahura STS tersebut milik pemerintah, namun mereka sudah lama tinggal di lokasi tersebut sejak tahun 1996 silam. Tentunya, jika memang pemerintah bersikeras untuk melakukan relokasi, mereka meminta agar pemerintah mengganti biaya yang selama ini mereka keluarkan selama menggarap lahan di blok pemanfaatan tersebut. 

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT