banner pemkab muba
BeritaBaznas

BAZNAS Kabupaten Cirebon Kembali Sabet Opini Wajar Tanpa Pengecualian

117
×

BAZNAS Kabupaten Cirebon Kembali Sabet Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Sebarkan artikel ini
Baznas Kabupaten Cirebon Kembali Sabet Opini Wajar Tanpa Pengecualian
BAZNAS Kabupaten Cirebon Kembali Sabet Opini Wajar Tanpa Pengecualian. (f/ist)

Mjnews.id – Badan Amil Zakat Nasional/BAZNAS Kabupaten Cirebon mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2023, setelah melalui proses audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Manshur Arifin Suharyono & Rekan.

Capaian ini juga menjadi pelengkap prestasi BAZNAS Kabupaten Cirebon yang berhasil meraih WTP pada tahun 2022 lalu.

Penyerahan hasil audit laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Cirebon dilakukan pada Selasa (23/1/2024) dengan dihadiri Ketua BAZNAS Kabupaten Cirebon, H Ahmad Zaeni Dahlan dan Pimpinan Rekan KAP Tubagus Manshur.

“Sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Syariah yang berlaku di Indonesia,” berikut bunyi opini Laporan Audit Keuangan Manshur Arifin Suharyono & Rekan yang diterima BAZNAS Kabupaten Cirebon 2023.

Ketua BAZNAS Kabupaten Cirebon H Ahmad Zaeni Dahlan menyampaikan rasa syukur atas raihan Opini WTP yang telah didapatkan seperti tahun sebelumnya.

Opini WTP ini, menurut Kiai Ahmad Zaeni menjadi bukti pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dilakukan sesuai dengan aturan dan regulasi standar keuangan.

“Bukti bahwa BAZNAS Kabupaten Cirebon mengelola uang publik ini dengan transparan dan akuntabel,” kata Kiai Ahmad.

Selain itu, hasil audit ini juga menjadi informasi yang penting bagi muzaki dan mustahik di Kabupaten Cirebon.

“Harapannya WTP ini agar menumbuhkan kepercayaan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS Kabupaten Cirebon,” harap Kiai Ahmad.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600