Mjnews.id – Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP., menyampaikan pentingnya peran koperasi dalam perekonomian daerah, sekaligus mengingatkan agar pengelolaan koperasi dilakukan dengan hati-hati, terutama dalam hal penggabungan antara koperasi.
Dalam sarasehan bertema “Mempercepat Layanan, Menggerakkan Koperasi” yang berlangsung pada Senin, 28 April 2025, di Hotel Grand Kanjuruhan, Malang, Sri Untari memberikan pandangannya terkait rencana penggabungan Koperasi Desa Merah Putih dengan Koperasi Wanita (KOPWAN).
Sri Untari menekankan bahwa penggabungan dua koperasi tersebut harus dilakukan secara hati-hati, terutama terkait peran dan kepengurusan yang dapat menimbulkan benturan kepentingan.
“Jika penggabungan terjadi, nama KOPWAN mungkin akan hilang, namun sumber daya manusia dari KOPWAN dapat tetap berperan sebagai pengawas atau penasihat, bukan pengurus. Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan dalam pengelolaan koperasi,” ungkap Sri Untari.
Pentingnya keberadaan pengawasan dalam pengelolaan koperasi menjadi sorotan utama Sri Untari, terutama dalam rangka menjaga integritas dan transparansi pengelolaan.
Ia mengingatkan bahwa koperasi yang berhasil bukan hanya bergantung pada pengurus yang baik, tetapi juga pada partisipasi aktif anggota yang merasa memiliki koperasi. Oleh karena itu, kehadiran KOPWAN sebagai pengawas akan membantu memastikan agar koperasi tetap berjalan dengan prinsip “dari, oleh, dan untuk anggota”.
Sri Untari juga memberikan arahan kepada anggota KOPWAN untuk dapat menjadi mentor bagi Koperasi Desa Merah Putih yang sedang berkembang.
“Pengelolaan koperasi memang tidak mudah, membutuhkan perhatian serius dalam berbagai aspek, seperti penguatan organisasi, manajemen yang baik, serta perencanaan bisnis yang matang,” katanya.
Kehadiran sarasehan ini diharapkan dapat memberikan solusi dalam pengembangan koperasi di Jawa Timur, dengan memperkuat sinergi antara pemerintah, koperasi, dan masyarakat, demi mencapai pengelolaan koperasi yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi kesejahteraan anggotanya.
(Rmn)