banner pemkab muba
Ekonomi

Pemerintah Akan Salurkan BSU Sebesar Rp 600.000 Pekan Ini, Cek di Sini

97
×

Pemerintah Akan Salurkan BSU Sebesar Rp 600.000 Pekan Ini, Cek di Sini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah
Ilustrasi.

Jakarta, Mjnews.id – Kabar baik untuk Masyarakat yang menantikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, untuk tahap pertama pemerintah akan menyalurkan kepada pekerja yang bergaji Rp. 3,5 juta dalam waktu dekat ini atau paling lambat awal pekan depan.
Hal ini disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Surya Lukita dalam acara diskusi virtual Ombudsman RI pada 8 Kamis September 2022 kemarin.
“Kami targetkan hari Jumat mudah-mudah bisa tersalur, proses saat ini, dokumen-dokumen legalnya semua sudah selesai,” kata Surya Lukita dikutip dari Antara, Jumat 9 September 2022.
Surya Lukita mengatakan terkait data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) kerja kemungkinan secepatnya selasai dan proses pencocokan datanya hingga bisa ditetapkan siapa penerima bantuan tersebut.
“Data masih ada sedikit, mungkin hari ini selesai proses pemadanan data semuanya, tinggal ditetapkan siapa penerimanya,” kata Surya. 
Namun hal ini Kemnaker soal pencairan dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU pekerja masih menunggu dari pihak Kementerian Keuangan. 
Masih kata Surya Lukita menjelaskan terkait pencairan BSU paling lambat awal minggu depan kalau memang minggu ini tidak bisa dikejar pencairan dananya. 
Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker memperkirakan jumlah pekerja calon penerima BSU tahun 2022 sekitar 14.639.675 orang. 
Dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU tersebut dialokasikan untuk memberikan Bantuan subsidi Upah Pekerja sekira Rp8,783 triliun.
Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker sudah menerima data 5.099.915 calon penerima BSU 2022 tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan dan berupaya menyalurkan subsidi upah mereka pekan ini, setelah melakukan pemadanan data.
Pencocokan data penerima bantuan subsidi upah tersebut dilakukan untuk memastikan calon penerima BSU belum mendapatkan bantuan sosial lain dari pemerintah serta bukan aparatur sipil negara maupun anggota TNI-Polri.
Perlu diketahui Bantuan Subsidi Upah atau BSU tersebut untuk setiap pekerja yang memenuhi syarat yang akan menerima BSU sebesar Rp600.000 melalui anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Berikut beberapa syarat penerima Bantuan Subsidi Upah BSU pekerja di antaranya adalah. 
Pertama: Warga Negara Indonesia (WNI) 
Kedua: Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
Ketiga: Mempunyai gaji atau upah paling tinggi Rp3,5 juta Pekerja ataubBuruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten atau kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan Gaji atau Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten, kota dan Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. 
Keempat: Dikecualikan untuk mereka yang sudah menerima PKH atau rogram Keluarga Harapan, BPUM alias antuan Produktif Usaha Mikro Kartu Prakerja, ASN, dan TNI-Polri.
Berikut disajikan Purwakarta Talk, Cara cek penerima BSU 2022 sebesar Rp 600.000 :
Pertama : Kunjungi situs kemnaker.go.id
Kedua: Daftar akun apabila berlum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran, Lengkapi pendaftaran akun, Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone 
Ketiga: Login ke dalam akun 
Keempat: Lengkapi profil Anda seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
Kelima: Cek pemberitahuan
Apabila terdaftar sebagai calon penerima BSU maka akan mendapatkan notifikasi telah terdaftar sebagai calon penerima BSU.
Namun apabila tidak terdaftar maka akan mendapat notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU.
Jika memenuhi syarat penerima BSU 2022 tetapi tidak terdaftar, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon di nomor 175 atau WhatsApp di nomor +62 813 800 70175.
Demikian artikel ini dibuat semoga informasi sedikit yang diberikan bermanfaat.
(*/eki)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600