banner pemkab muba
Hukum

Buntut Kasus SYL, KPK Temukan Sejumlah Alat Bukti Catatan Keuangan ke Ketua Komisi IV DPR RI

195
×

Buntut Kasus SYL, KPK Temukan Sejumlah Alat Bukti Catatan Keuangan ke Ketua Komisi IV DPR RI

Sebarkan artikel ini
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ilustrasi. Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (f/ist)

KPK juga telah memberikan alasan mengapa mereka memanggil Ketua Komisi IV DPR RI Sudin. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap aliran uang dalam dugaan korupsi yang melibatkan SYL, serta mengikuti jejak dana yang diduga dikorupsi oleh pihak yang terlibat.

Sementara, Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, Tim KPK tidak hanya mengejar kasus pemerasan semata, tetapi juga berusaha melacak peredaran pundi-pundi duit haram itu.

“Kita mengikuti ke mana larinya uang-uang yang dikumpulkan atau dikorupsi oleh Saudara SYL, saat menjabat Mentri Pertanian,” ungkap Asep Guntur Rahayu, di gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis lalu (9/11/2023).

Asep Guntur mengukap, Tim KPK terus mengembangkan kasus exs. mantan Menteri Pertanian SYL. Langkah upaya pemeriksaan saksi-saksi terus dikejar guna menangkap pelaku lainnya.

Tim Penyidik KPK menduga ada beberapa aliran Duit dari Kementrian Pertanian masuk ke DPR komisi IV, dibawah komando Sudin. Dugaan gratifikasi Ketua Komisi IV DPR Sudin, berakenaan pemulus anggaran dan proyek pengadaan barang dan jasa.

“Jadi ini juga seperti disampaikan Pak Alex. Sudah ada perkara-perkara lain, pengadaan barang dan jasa, ada juga melakukan penggeledahan di Ditjen Hortikultura, sehingga dari penggeledahan itu kemudian dari tadi masalah temuan-temuan keterangan para tersangka dan saksi,” ucap Asep.

Syahrul Yasin Limpo saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

(***)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600