banner pemkab muba
Internasional

WNI di Depo Tahanan Imigresen Tawau bak ‘Ghetto Nazi’

95
×

WNI di Depo Tahanan Imigresen Tawau bak ‘Ghetto Nazi’

Sebarkan artikel ini
Aznil Tan
Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan. (f/ist)

JAKARTA, Mjnews.id – Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan mendesak pemerintah untuk bertindak tegas kepada pemerintah Malaysia atas sistem penanganan para WNI ilegal di Dewan (tempat penampungan sementara) dan Depot Tahanan Imigresen (DTI) Tawau. Dari hasil assessment dilakukan kepada 239 deportan di Nunukan, ada temuan pelanggaran HAM dilakukan oleh pihak imigresen Malaysia secara sengaja dan sistematis.
“Bak ‘Ghetto Nazi’ di DTI Tawau. Itu gambaran yang kami dapat dari hasil assessment kepada 239 deportan yang baru dipulangkan dari  DTI Tawau ke Nunukan. Pemerintah Malaysia telah melakukan pelanggaran HAM secara by system kepada WNI Ilegal saat di Dewan maupun di DTI Tawau,” kata Aznil Tan ke media, Nunukan, Jumat (22/07/2022).
Aznil Tan menjelaskan selain kondisi depot tahanani yang tidak manusiawi di DTI  Tawau juga terjadi ketentuan pemborgolan pada setiap tahanan dengan satu borgol berdua di Dewan.
“Kondisi DTI Tawau tidak manusiawi. Seperti sanitasi air bersih buat minum dan mandi sering tidak tersedia, kondisi MCK sangat bau, kondisi  bangsal lebih jelek dari kandang kambing dan berdempetan seperti ikan disusun, makanan yang tidak layak. Saat di Dewan dua orang tahanan diborgol satu borgol sehingga mereka tidak bisa melaksanakan ibadah sholat dan kegiatan bersifat privacy. Itu jelas-jelas sudah melanggar HAM,” jelasnya.
Dari hasil assessment, Aznil Tan lebih lanjut menjelaskan kematian para tahanan WNI dan Warga Filipina yang mati di DTI Tawau karena sakit dan tidak dirawat.
“Karena tempat tahanan yang sangat kotor, sesak dan  tidak pernah keluar ruangan sehingga menimbulkan para WNI dan warga Filipina yang ditahan mengalami sakit scabies,  diare hebat, dan lumpuh layu yang berujung kepada kematian. Senentara mereka yang sakit penanganannya sangat lambat. Mau mati baru datang petugas mengobatinya,” jelasnya lebih lanjut.
Aktivis 98 ini mendesak pemerintah untuk melakukan langkah tegas kepada pemerintahan Malaysia. Indonesia hadir dari segi kemanusiaan dan pelanggaran HAM dan dengan prinsip tetap menghormati hukum berlaku di negara Malaysia. 
“Temuan Pelanggaran HAM dan perlakuan tidak manusiawi sudah ada buktinya. Pemerintah Indonesia harus bertindak tegas dan menggugat Malaysia. Malaysia harus akhiri perbuatan biadabnya tetsebut, sebelum berikutnya berbatasan,”  tegas Aznil Tan.
Sebagaimana diketahui Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) memfasilitasi pemulangan WNI deportan dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Tawau kembali ke Indonesia melalui pelabuhan Tunon Taka di Nunukan, Kalimantan Utara pada Kamis kemarin (21/07/2022). Mengunakan 2 kapal speadboat sebanyak 239 PMI yang dihantar langsung oleh Konsulat RI Tawau Heni Hamidah.
Para WNI deportan disambut oleh Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid  dan Kapolres, Dandim 0911, Dansatgas Pantas RI – Malaysia, Kepala KSOP Balikpapan, Kepala Bea Cukai, Kepala Pelindo IV dan Kepala UPT BP2MI Nunukan. Mereka kemudian dibawa ke Rumah Ramah Nunukan untuk dilakukan pengumpulan data dan assessment baik dari pihak Kemenlu RI serta Migrant Watch, IOM dan KBMB.
Diketahui dari 239 deportan tersebut, sebanyak 156 orang dipulangkan ke Sulsel, 42 orang ke Kalbar, 10 orang ke Sulbar, 4 orang ke Sintang, 1 orang ke Maluku, 1 orang ke Jatim, dan 21 orang ke NTT. 
Para deportan terdiri-dari laki-laki sebanyak 158 orang, perempuan 64 orang, anak laki-laki 10 orang dam anak perempuan 7 orang. Kasus diusir dari negara Malaysia sebanyak 122 orang masuk secara ilegal, tinggal lebih masa (over stay) sebanyak 59 oramg, pemakai narkoba 40 orang, dan kriminal lainnya 18 orang.
(eki)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600