| Warga Desa Wadas Nur Alifah Dipulangkan Polres Purworejo. (humas) |
Purworejo, MJNews.id – Nur Alifah, salah seorang dari 64 warga masyarakat yang diamankan di Polres Purworejo pada saat kegiatan pengukuran lahan yang rencananya akan dijadikan lokasi penambangan batu andesit sebagai material pendukung pembangunan bendungan Bener dan berujung adanya kericuhan antara aparat kepolisian dan warga masyarakat di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa 8/2/2022, dipulangkan setelah menjalani isolasi karena positif Covid-19.
Dari 64 orang yang dibawa ke Polres, saat dilakukan tes swab oleh tim medis Polres Purworejo, Nur Alifah, 18 tahun, Warga Desa Wadas dinyatakan positif terkonfirmasi covid-19 sehingga harus dilakukan isolasi terpusat di Rumah sakit Tjitro Wardoyo Purworejo.
Pada Rabu 16 Februari 2022, Kapolres Purworejo, AKBP. Fahrurozi, SH., MMI melalui Kasat Reskim AKP Agus Budi Yuwono, SH. MH memulangkan Nur Alifah yang sudah dinyatakan sembuh oleh tim medis Polres maupun tim medis rumah sakit Tjitro Wardoyo kepada keluarga yang menjemputnya.
Acara penyerahan dilakukan di loby Satreskrim Polres Purworejo dan diterima oleh Kepala Desa Wadas Fahri bersama keluarga yang ikut menjemputnya.
Menanggapi dengan kepulangan Nur Alifah ke tengah keluarganya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudsy mengatakan bahwa Polda Jateng dan Polres Purworejo sudah memulangkan semua warga Desa Wadas sehingga sudah tidak ada satupun warga Desa Wadas yang ditahan.
“Semoga semua warga Desa Wadas selalu diberi kesehatan dan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakatnya sehingga situasi Desa Wadas aman dan masyarakatnya kembali normal dan tercipta kembali kerukunan antar warga,” harapnya.
(fix)





