Senada dengan Mensos Risma, Fasilitator yang didatangkan dari Poltekes Surakarta, Bambang Trisnowiyanto mengatakan bahwa dalam penanganan penyandang disabilitas ini tidak hanya pada ranah hospital setting, tetapi perlu adanya social setting.
“Ketika permasalahannya adalah disabilitas maka tidak cukup bahwa keterapian fisik ini dikerjakan di rumah sakit. Tetapi harus juga ada social setting, artinya keterapian fisik ini bekerja di Kementerian Sosial yang khususnya menangani anak-anak disabilitas yang belum rampung terhadap gerak dan fungsinya,” kata fisioterapis yang juga seorang classifier olahraga Para Game di Kamboja beberapa waktu lalu.
Ia juga menambahkan bahwa social setting ini berguna untuk meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas. Caranya dengan mewujudkan independensi atau kemandirian para penyandang disabilitas supaya dia bisa mandiri.
Berbagai pengalaman yang disampaikan Mensos Risma menjadi motivasi bagi para terapis untuk meningkatkan kemampuan. Terlebih 31 UPT Rehabilitasi Sosial Kemensos telah menjalankan skema multilayanan bagi penerima manfaat.
Salah satu peserta mengaku pelatihan ini sangat penting dilakukan. “Pelatihan kolaboratif ini penting dilakukan, ini sangat membantu terapis agar lebih komprehensif dalam penanganan penerima manfaat,” kata Supardi, Terapis Wicara dari Sentra Efata Kupang.
Selain itu, Supardi berharap pelatihan yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) dan Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta ini bisa membuat para terapis lebih siap. “Bisa makin siap dan berani dalam menangani berbagai kasus di masyarakat, terutama penyandang disabilitas anak,” katanya.
Ia mengaku ini adalah pelatihan kolaboratif pertama yang diusung oleh Mensos Risma. Ia berharap pelatihan kolaboratif ini lebih intensif dilakukan dengan melibatkan profesi lain, seperti dokter, psikolog dan lain sebagainya.
Selain untuk meningkatkan kemampuan, pelatihan ini juga untuk memberikan pemahaman dan pengalaman bagi peserta terkait peran dan tugas dari berbagai profesi yang berbeda, membekali peserta agar mampu berkolaborasi dengan multi profesi dalam penanganan penyandang disabilitas anak dan meningkatkan kapasitas peserta dalam melakukan praktik terapi sesuai profesi/keahlian (okupasi terapi, terapi wicara, fisioterapi, dan ortotik prostetik).
Pelatihan ini berlangsung sejak tanggal 6 Juni hingga 12 Juni 2023 dan melibatkan 104 peserta. Unsur peserta terdiri dari 31 Kepala UPT Rehsos, 31 Pekerja Sosial serta 42 Terapis dan Fisioterapis Kementerian Sosial.
Pelatihan ini juga menghadirkan narasumber dari Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung Irniati Samosir, Politeknik Kesehatan Surakarta Andreany Kusumawardani dan Bambang Trisnowiyanto.
(***)












