Tanah Kerto dan keluarga kemudian digusur oleh pengembang dengan pengawalan ratusan aparat kepolisian. “Kami tak berdaya. Kami mohon kepada Pak LaNyalla untuk dapat menyelesaikan masalah ini dan membantu kami mendapatkan hak kami,” tutur Kerto.
Menanggapi aduan-aduan tersebut, LaNyalla menilai persoalan sengketa tanah seringkali bertambah keruh ketika ada mafia yang bergerak di dalamnya. Sebagai anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, LaNyalla akan membawa kasus ini untuk diselesaikan di tingkat nasional.
“Persoalan sengketa tanah dan mafia tanah ini menjadi perhatian pemerintah dan juga kami di DPD RI. Tentu saja persoalan ini tak bisa dibiarkan. Kami akan segera menindaklanjuti di tingkat nasional. Apalagi Kementerian ATR/BPN telah memiliki satgas anti mafia tanah,” kata LaNyalla.
Ketua DPD RI ke-5 itu kemudian meminta bukti-bukti dan kronologi perjalanan kasus yang dihadapi warga tersebut. LaNyalla berkomitmen segera menindaklanjuti agar pihak-pihak terkait dapat dipanggil untuk dimintai keterangannya.
“Saya akan segera laporkan kasus ini agar mendapat prioritas penyelesaian. Tentu pihak-pihak terkait diagendakan untuk dapat dipanggil dalam rangka penyelesaian kasus ini,” kata LaNyalla.
(*)









