Mjnews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh melalui Tim Pidana Khusus (Pidsus) bidik kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk kepentingan umum tahun 2019-2022 senilai puluhan miliar rupiah di Kawasan Koto Nan IV Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat.
Hingga saat ini, Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Payakumbuh telah memeriksa atau meminta keterangan (Klarifikasi) terhadap puluhan orang, baik dari unsur Pemerintahan maupun swasta atau masyarakat.
Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Payakumbuh menyebut pihaknya terus bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat itu.
Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Ulil Azmi melalui Kasi Pidsus, Didi Vibaldi Edward didampingi Kasi Intel, Hadi Saputra.
“Iya, kita memang ada penyelidikan kasus atau laporan masyarakat terkait pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Kawasan atau Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat,” katanya, Kamis 16 April 2026.
Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tanah sudah berjalan 2 minggu
Ia juga menambahkan, penyelidikan yang dilakukan pihaknya telah berjalan selama dua minggu, dan telah meminta keterangan atau klarifikasi puluhan pihak.
“Kita sudah panggil/minta keterangan untuk klarifikasi dari pihak PUPR Kota Payakumbuh, Tim Konsultan Jasa Penilaian Publik (KJOP), Tim Pengadaan dan masyarakat,” ungkapnya.
Pengadaan tanah untuk kepentingan umum tersebut menurut Kasi Pidsus mencapai angka puluhan miliar Rupiah.
“Nilai pengadaan tanah sekitar Rp 41 miliar lebih, kita terus bergerak cepat, sudah cukup banyak yang diundang untuk dimintai keterangan dari banyak pihak, kita masih terus melakukan pengumpulan fakta-fakta,” bebernya.
(Rel/Yud)









