Dalam pernyataan singkat kepada media, Nusron menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.
“Iya, surat dari Adies Kadir telah saya terima, Melalui komisi II DPR dan kita akan membentuk tim untuk melakukan peninjauan,” ujar Nusron.
Surat tersebut berkaitan dengan sejumlah aduan masyarakat terkait konflik kepemilikan lahan di lima kelurahan: Dukuh Pakis, Dukuh Kupang, Pakis, Gunungsari, dan Sawunggaling. Kelima wilayah ini berada di Kecamatan Dukuh Pakis, Wonokromo, dan Wonocolo.
Langkah pembentukan tim khusus oleh Kementerian ATR/BPN dinilai sebagai respons cepat terhadap aspirasi legislatif dan masyarakat.
Nusron menegaskan bahwa proses investigasi akan mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi. “Kami tidak akan membiarkan persoalan ini berlarut. Semua pihak akan kami dengarkan, dan kami pastikan tidak ada yang dirugikan secara sepihak,” tegasnya.
(*/eki)












