banner pemkab muba
HajiKemenag

Ini Beberapa Larangan bagi Jemaah Haji, dari Bawa Jimat sampai Peluru

706
×

Ini Beberapa Larangan bagi Jemaah Haji, dari Bawa Jimat sampai Peluru

Sebarkan artikel ini
Konjen Ri Di Jeddah, Eko Hartono
Konjen RI di Jeddah, Eko Hartono. (f/humas kemenag)

Mjnews.id – Konjen RI di Jeddah, Eko Hartono mengingatkan para jemaah haji untuk tidak membawa jimat dalam berbagai bentuknya. Selain itu, jemaah juga diingatkan untuk tidak membawa senjata tajam, karena itu melanggar aturan yang berlaku.

Pesan ini disampaikan oleh Konjen RI saat mengadakan rapat koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua PPIH Arab Saudi, Subhan Cholid, Konsul Haji KJRI Jeddah yang juga Wakil Ketua PPIH, Nasrullah Jasam, Kadaker Bandara Haryanto, Kadaker Madinah Zaenal Muttaqin, Kadaker Makkah Khalilurrahman, serta jajaran KJRI Jeddah.

“Eko Hartono mengingatkan jemaah agar tidak membawa jimat. Hal ini karena membawa jimat dapat dianggap sebagai tindakan sihir di Saudi dan dapat dikenai hukuman yang berat. Kami meminta jemaah untuk memperhatikan hal ini,” pesan Eko Hartono di Jeddah pada Minggu (21/5/2023).

Ia juga menambahkan, Jangan membawa peluru. Sebelumnya, ada pengalaman seorang WNI yang mengalami masalah karena membawa satu butir peluru.

Eko Hartono menekankan bahwa walaupun membawa peluru tersebut mungkin tidak disengaja, Arab Saudi sangat ketat dalam hal ini. “Sebagai contoh, orang tersebut bahkan ditahan selama tiga bulan,” tambahnya.

Selain masalah membawa jimat dan peluru, perlindungan jemaah juga berkaitan dengan pencekalan. Konjen RI mengingatkan bahwa Arab Saudi menerapkan masa cekal selama 10 tahun. Oleh karena itu, warga yang pernah dideportasi atau dicekal tidak diizinkan masuk ke Arab Saudi sebelum masa 10 tahun berakhir.

“Masa cekal ini juga berlaku untuk jemaah umrah dan haji. Oleh karena itu, penting bagi jemaah untuk mengetahui apakah mereka pernah dicekal atau dideportasi, dan memastikan bahwa peristiwa tersebut sudah berlalu lebih dari 10 tahun. Ketentuan di Arab Saudi semakin ketat,” tegasnya.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600