BeritaLowongan KerjaPadang Panjang

KPU Kota Padang Panjang Buka Pendaftaran Anggota PPK Mulai Hari Ini

89
×

KPU Kota Padang Panjang Buka Pendaftaran Anggota PPK Mulai Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Divisi Sosialisasi Kpu Kota Padang Panjang, Masnaidi
Masnaidi, Divisi Sosialisasi KPU Kota Padang Panjang. (f/maison)

Mjnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang mengumumkan pembukaan pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.

Pendaftaran akan dimulai pada hari Selasa 23 April 2024, dan akan berlangsung selama satu Minggu hingga 29 April.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Divisi Sosialisasi KPU, Masnaidi saat di konfirmasi, Selasa 23 April 2024, menyatakan bahwa proses rekrutmen akan dilakukan secara terbuka sesuai Keputusan KPU RI Nomor 476 tentang pembentukan badan ad hoc.

“Proses ini terbuka untuk umum guna memastikan transparansi dan kompetensi anggota PPK. Artinya, KPU sebagai penyelenggara Pilkada tidak ingin terjebak dengan hal-hal di luar ketentuan yang sudah ditetapkan,” kata Masnaidi.

Total ada 10 posisi yang dibuka untuk Kecamatan Padang Panjang Barat dan Padang Panjang Timur. Masing-masing kecamatan terdapat 5 orang calon Anggota PPK. Masing-masing kecamatan akan memiliki lima anggota PPK.

“Komposisi anggota di tiap kecamatan sama dengan Pemilu 2024, yaitu lima orang per kecamatan,” jelas Masnaidi.

Masnai, juga mengundang anggota PPK dari Pemilu 2024 yang memiliki catatan kinerja baik untuk mendaftar kembali.

“Ini adalah kesempatan bagi mereka yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja yang baik untuk terus berkontribusi pada proses demokrasi di Kota Padang Panjang.

Sesuai, dengan surat pengumuman, terkait penseleksian Anggota Panitia Pemilihan Kecamaan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Tahun 2024. Dengan nomor pengumuman 80/PP.04.1-Pu/1374/2024.

Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Panjang mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT