Kemendagri

Kemendagri Kawal Percepatan Pelaksanaan BSPS di DKI Jakarta

0
×

Kemendagri Kawal Percepatan Pelaksanaan BSPS di DKI Jakarta

Sebarkan artikel ini
IMG 20260918 WA00031
Kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ke lokasi calon penerima Program Bedah Rumah di Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat. (Dok. Bina Bangda/ Kemendagri)

MJNEWS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah terus mendorong dukungan pemerintah daerah dalam percepatan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi DKI Jakarta.

Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ke lokasi calon penerima Program Bedah Rumah di Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Sabtu (12/9).

ADVERTISEMENT

Kunjungan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi calon penerima bantuan sekaligus memastikan kesiapan pelaksanaan program di lapangan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat dan mendukung Program 3 Juta Rumah.

Berdasarkan data Kementerian PKP, alokasi Program Bedah Rumah di Provinsi DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2026 mencapai 10.300 unit. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebanyak 158 unit.

Dari total tersebut, sebanyak 10.000 unit dialokasikan untuk lima Kota Administrasi di DKI Jakarta, masing-masing sebanyak 2.000 unit, sedangkan 300 unit dialokasikan untuk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Untuk Kota Administrasi Jakarta Pusat, alokasi Program Bedah Rumah tahun 2026 mencapai 2.000 unit. Khusus di Kecamatan Menteng, sebanyak 373 unit telah diusulkan untuk memperoleh bantuan, dengan 37 unit di antaranya telah lolos verifikasi dan siap memasuki tahap pelaksanaan.

Secara keseluruhan, sebanyak 970 unit rumah di DKI Jakarta telah lolos verifikasi sebagai penerima bantuan. Pemerintah terus mendorong percepatan proses verifikasi dan kesiapan pelaksanaan agar alokasi yang telah tersedia dapat segera memberikan manfaat kepada masyarakat.

Pelaksanaan Program Bedah Rumah di kawasan Menteng direncanakan mulai 25 September 2026 dan ditargetkan selesai pada 10 Desember 2026.

Percepatan program tersebut turut didukung melalui penyederhanaan ketentuan pelaksanaan Bedah Rumah berdasarkan Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026. Dalam ketentuan terbaru, rumah yang menjadi objek bantuan antara lain harus merupakan satu-satunya rumah milik penerima, telah ditempati sekurang-kurangnya satu tahun, serta memenuhi kriteria rumah tidak layak huni sesuai ketentuan program.

Penyederhanaan tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap bantuan tanpa mengurangi prinsip ketepatan sasaran, akuntabilitas, dan tata kelola program.

Untuk skema peningkatan kualitas rumah reguler di luar wilayah Papua dan Maluku Utara, nilai bantuan BSPS sebesar Rp20 juta per unit, terdiri atas Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.

Pelaksanaan BSPS juga mengedepankan prinsip keswadayaan dan gotong royong masyarakat serta dapat diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan.

Program BSPS diberikan kepada masyarakat tanpa dipungut biaya. Masyarakat juga diimbau mengikuti mekanisme resmi program serta melaporkan apabila ditemukan pihak yang meminta imbalan atau pungutan dalam proses memperoleh bantuan.

Dalam mendukung percepatan pelaksanaan BSPS, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri terus mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pendataan dan pengusulan calon penerima, fasilitasi administrasi, koordinasi lintas perangkat daerah, serta percepatan tindak lanjut terhadap hasil verifikasi.

Pengawalan tersebut diperlukan agar peningkatan alokasi Program Bedah Rumah di DKI Jakarta diikuti dengan kesiapan pemerintah daerah dan pelaksanaan yang efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sinergi antara Kementerian PKP, Kemendagri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pemerintah kota/kabupaten administrasi, hingga pemerintah kecamatan dan kelurahan diharapkan dapat mempercepat penanganan rumah tidak layak huni sekaligus mendukung pencapaian Program 3 Juta Rumah.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT