Kemendagri

SPBE Berperan Penting dalam Pencegahan Korupsi

175
×

SPBE Berperan Penting dalam Pencegahan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Kepala Bpsdm Kemendagri, Sugeng Hariyono
Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono. (f/puspen kemendagri)

Jakarta, Mjnews.id – Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono mengungkapkan peran penting Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam pencegahan korupsi.

Menurut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Sugeng Hariyono dengan adanya SPBE, celah korupsi yang timbul dalam proses pelayanan pemerintah terhadap masyarakat bisa ditutup.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik bisa memberikan layanan menjadi objektif, dapat ditingkatkan dengan TIK (teknologi informasi dan komunikasi), karena mampu meninggalkan jejak digital yang dengan mudah dirunut prosesnya, sehingga menutup celah korupsi dalam mengelola proses pelayanan kepada masyarakat,” kata Sugeng saat membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknologi, Informasi dan Komunikasi bagi Daerah Otonomi Baru Papua secara online, Senin (30/1/2023).

Peran pencegahan korupsi tersebut, ungkap Sugeng, diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 Tahun 2022 tentang Aristektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional.

Selain itu, penerapan TIK oleh pemerintah juga berperan penting dalam peningkatan investasi di daerah, sehingga keberlanjutan pembangunan ke depan dapat berlangsung. Terkait kehadiran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, terobosan pelayanan perizinan berbasis teknologi, terutama yang menyangkut investasi, perlu didorong.

Sugeng berharap, dengan terobosan tersebut, kehadiran provinsi baru di Papua dapat meningkatkan layanan secara lebih cepat, efektif, dan efisien. “Hal ini menjadi tanggung jawab bersama, utamanya memberikan perizinan investasi yang berbasis elektronik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Sebagai informasi, dalam bidang TIK, BPSDM Kemendagri berkewajiban memberikan peningkatan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sesuai agenda, Diklat Teknologi, Informasi dan Komunikasi bagi Daerah Otonomi Baru Papua ini akan diselenggarakan mulai 30 Januari hingga 3 Februari 2023 secara online.

(rel/eki)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT