KemendagriInternasional

Tertunda 3 Tahun, Perundingan Kerja Sama Perbatasan Darat Indonesia-Papua Nugini Kembali Digelar

178
×

Tertunda 3 Tahun, Perundingan Kerja Sama Perbatasan Darat Indonesia-Papua Nugini Kembali Digelar

Sebarkan artikel ini
Persidangan Ke-36 Jbc Antara Indonesia Dengan Papua Nugini
Persidangan ke-36 Joint Border Committee (JBC) antara Indonesia dengan Papua Nugini. (f/kemendagri)

Jakarta, Mjnews.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sukses menggelar persidangan ke-36 Joint Border Committee (JBC) antara Indonesia dengan Papua Nugini (PNG) yang berlangsung mulai 15-16 Desember 2022 di Hotel Golden Boutique, Kemayoran, Jakarta. Sebagai informasi, persidangan ini telah tertunda selama tiga tahun akibat pandemi Covid-19.

Persidangan ini penting untuk mempererat hubungan kerja sama kedua negara dalam berbagai bidang, khususnya di daerah perbatasan dengan membahas masalah yang belum selesai ditangani terkait aktivitas lintas-batas di kawasan perbatasan Indonesia-PNG.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Kegiatan tersebut dihadiri oleh delegasi dari kedua negara. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Safrizal ZA yang juga bertindak sebagai chairman. Selain itu, delegasi Indonesia terdiri dari perwakilan kementerian/lembaga, yaitu Direktur Asia Timur dan Pasifik Kementerian Luar Negeri Santo Darmosumarto yang merupakan co-chair; Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Kemendagri; Kementerian Pertahanan; Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP); Direktorat Topografi TNI AD; Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM; Direktorat Perdagangan Bilateral Kementerian Perdagangan; Badan Informasi Geospasial (BIG); serta Staf Operasi Mabes TNI.

Di samping itu hadir pula perwakilan dari pemerintah daerah (Pemda) di antaranya Kepala Badan Pengelola Perbatasan dan Kerja Sama Internasional Provinsi Papua; Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Jayapura; BPPD Merauke; dan BPPD Keerom.

“Persidangan kali ini tidak hanya strategis untuk membahas untuk menyepakati pending issues selama ini, namun juga spesial karena diadakan perdana setelah membaiknya situasi pandemi Covid-19 di negeri kita,” ujar Safrizal dalam keterangannya.

Sementara itu, delegasi PNG dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Kebijakan Departemen Luar Negeri Magdalene Moi-He. Selain Departemen Luar Negeri, delegasi tersebut terdiri dari Departemen Urusan Pemerintahan Tingkat Provisi & Daerah, Departemen Pertahanan PNG, Bea Cukai PNG, Departemen Perencanaan Tanah dan Fisik, dan Otoritas Transportasi Jalan.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT