banner pemkab muba
Kemendagri

Ditjen Bina Adwil Kemendagri Dukung Implementasi PTSP di Daerah

144
×

Ditjen Bina Adwil Kemendagri Dukung Implementasi PTSP di Daerah

Sebarkan artikel ini
Rapat Pemetaan Daerah Yang Memiliki Ptsp Berbasis Elektronik
Rapat Pemetaan Daerah yang Memiliki PTSP Berbasis Elektronik di Hotel Orchardz Industri, Jakarta, Kamis (6/7/2023). (f/puspen)

Mjnews.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung implementasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan ekosistem investasi, memberikan kemudahan perizinan, serta memberdayakan koperasi dan Usaha, Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM).

Dukungan ini salah satunya dilakukan Ditjen Bina Adwil dengan menggelar Rapat Pemetaan Daerah yang Memiliki PTSP Berbasis Elektronik di Hotel Orchardz Industri, Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama Raziras Rahmadillah mengatakan, penerapan PTSP merupakan upaya untuk menyederhanakan perizinan berusaha. Hal ini untuk mendorong percepatan proyek strategis nasional serta menciptakan lapangan kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Penggunaan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) atau dikenal OSS Risk Based Approach (RBA) penting diimplementasikan dalam upaya mendukung kemudahan dan investasi di Indonesia,” ucap Raziras.

Karena itu, PTSP memiliki peran strategis sebagai garda terdepan investasi yang masuk di daerah. “PTSP diharapkan mampu berperan aktif dalam usaha untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha untuk menjaga mekanisme perizinan,” ungkapnya.

Kemendagri, kata dia, juga telah mendorong permasalahan perizinan melalui fasilitasi antara pemerintah daerah dengan kementerian/lembaga terkait. “Optimalisasi kinerja penyelenggaraan perizinan berusaha di DPMPTSP diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tandas Raziras.

Sebagai informasi, rapat itu diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari perwakilan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dari 17 provinsi, DPMPTSP dari 18 kabupaten, DPMPTSP dari 15 Kota, pejabat pada kementerian/lembaga, dan jajaran Ditjen Bina Adwil.

(rel)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600