pemkab muba
KemendagriPendidikan

Bahas Perumahan bagi MBR, Zanariah Raih Gelar Doktor Ilmu Administrasi UI

874
×

Bahas Perumahan bagi MBR, Zanariah Raih Gelar Doktor Ilmu Administrasi UI

Sebarkan artikel ini
Zanariah pada sidang promosi Doktor dalam bidang Ilmu Administrasi, Program Pasca Sarjana Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia
Zanariah pada sidang promosi Doktor dalam bidang Ilmu Administrasi, Program Pasca Sarjana Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Senin (24/7/2023) lalu di Auditorium EDISI 2020 Gedung M FIA UI. (f/ist)

Sehingga diperlukan alternatif lain dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pembangunan perumahan bagi MBR yang selanjutnya relevan dan penting dilakukan penelitian mengenai “Analisis Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Pemerintah Dalam Fasilitasi Penyediaan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan”, berdasarkan perspektif Ilmu Administrasi dan Kebijakan Publik.

Lebih lanjut, Promovendus memberikan kesimpulan penelitian serta kontribusi dalam pengembangan teori dan konsep pengembangan kapasitas kelembagaan dalam penyelenggaraan penyediaan dan pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasian rendah (MBR) bahwa konsep Milton J. Esman dalam penelitian ini dapat diterapkan dari perspektif kewenangan dan kelembagaan bahwa struktur dan program tanpa kewenangan dan sumber daya tidak akan dapat berjalan maksimal.

ADVERTISEMENT

Sehingga dalam pengembangan kapasitas kelembagaan ada beberapa hal yang menjadi kesimpulan, yaitu:

  1. Faktor penyebab kurang optimalnya kapasitas kelembagaan pemerintah dalam memfasilitasi penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah adalah 4 (empat) kelompok faktor hasil refleksi yaitu (a) faktor organisasional, (b) faktor teknis perumahan dan kawasan permukiman Kota Palembang, (c) faktor sosial dan ekonomi, dan (d) faktor pelayanan perizinan dan infrastruktur sarana dan prasarana.
  2. Pengembangan kapasitas kelembagaan pemerintah yang tepat dalam memfasilitasi penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah berbasis pada kondisi eksisting yang berdasarkan kriteria fisik dan nonfisik dan transformasi pengembangan kapasitas pembiayaan, sistem kebijakan, organisasi dan individu, sehingga pengembangan kapasitas yang tepat selain dibutuhkan kepemimpinan, doktrin, program, sumber-sumber daya dan struktur internal, juga diperlukan jaringan kemitraan (networking) antara pemerintah, pemerintah daerah, pengembang (developer) dan lembaga keuangan dalam penyelenggaraan pembangunan perumahan bagi MBR.

Jaringan kemitraan (networking) ini secara kelembagaan memiliki posisi dan kapasitas tersendiri, namun kewenangan tetap berada pada pemerintah dalam hal memperkuat regulasi dan strategi yang komprehensif untuk memfasilitasi pembangunan perumahan bagi MBR, sehingga capaian target pembangunan perumahan bagi MBR dapat terpenuhi dengan alternatif pembiayaan melalui kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

(rel)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *