Kemendagri

RPJPD Harus Berjalan Selaras dengan RPJPN

90
×

RPJPD Harus Berjalan Selaras dengan RPJPN

Sebarkan artikel ini
Suhajar Diantoro Pada Acara Kick-Off Penyusunan Rpjpd Provinsi Dki Jakarta Tahun 2025-2045
Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro pada acara Kick-Off Penyusunan RPJPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025-2045 di Balai Agung Provinsi DKI Jakarta, Rabu (17/1/2024). (f/puspen)

Mjnews.id – Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro, menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di seluruh Indonesia agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045.

Menurutnya, keselarasan ini diperlukan untuk menciptakan sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional inline masanya dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, maka RPJPD-nya pun kita akan inline-kan,” kata Suhajar pada acara Kick-Off Penyusunan RPJPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025-2045 di Balai Agung Provinsi DKI Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Suhajar menjelaskan bahwa RPJPD daerah akan di-align (selaras) dengan RPJPN Tahun 2025-2045 untuk memperkuat koordinasi pembangunan di lapangan. Dalam hal ini, penyusunan RPJPD yang sejalan dengan RPJPN diharapkan dapat memberikan landasan yang kokoh bagi pembangunan di tingkat daerah dan nasional.

Sebagai bagian dari langkah-langkah percepatan penyusunan RPJPD, Menteri Dalam Negeri bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045. Penyusunan RPJPD diharapkan dapat diselesaikan paling lambat Agustus 2024.

Suhajar menekankan bahwa penandatanganan SEB ini bertujuan untuk memastikan keselarasan antara RPJPD daerah dengan RPJPN, sehingga pembangunan di pusat dan daerah dapat bersinergi. Penyusunan RPJPD yang inline dengan RPJPN dianggap sebagai langkah penting untuk mengoptimalkan sistem presidensial dan mendukung koordinasi pembangunan di seluruh Indonesia.

Dalam konteks tersebut, Suhajar juga menyoroti masalah laju urbanisasi yang merupakan tantangan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Sebagai respons terhadap urbanisasi yang terjadi, pihaknya sedang merancang pembangunan di perdesaan untuk jangka waktu 20 tahun ke depan. Upaya ini dilakukan untuk mengelola urbanisasi dan memastikan pembangunan di desa dapat memenuhi kebutuhan penduduk setempat.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT